Mulai 2019, Pemkab Jepara Gratiskan Retribusi Wisata

oleh -934 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kebijakan berani diambil oleh Pemkab Jepara disektor pariwisata. Mulai 2019 mendatang, Pemkab Jepara berencana menggratiskan retribusi masuk tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab. Praktis, kebijakan ini akan memangkas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Rabu (5/7/2017).

Menurut Andi, pertimbangan diterapkannya kebijakan ini didasari filosofi bahwa semua yang ada di alam raya ini diciptakan untuk warga masyarakat. “Filosofinya sebenarnya sederhana, bahwa Tuhan menciptakan alam ini untuk dinikmati makhluknya, termasuk juga ketika warga masyarakat ingin menikmati pantai dan potensi lainnya tidak perlu banyak mengeluarkan biaya,” imbuhnya.

Dirinya mengakui, dengan digratiskannya retribusi ini, Pemkab akan kehilangan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Berdasarkan perhitungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, pendapatan yang hilang sekitar Rp. 3,6 milyar setahun. Meskipun demikian, Andi meyakini jika kebijakan ini juga akan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

“Kita pastikan tidak akan mencari penggantinya dari penghapusan retribusi ini. Hanya saja ketika wisatawan yang datang banyak, tentu sektor-sektor lain akan terdorong untuk bergerak. Sehingga pajak dari sektor lain seperti rumah makan hingga hotel akan meningkat,” jelas Politisi PDIP ini.

Akan tetapi, lanjut Andi, pembebasan retribusi masuk wisata ini berlaku untuk destinasi yang dikelola oleh Pemkab. Selain yang dikelola Pemkab, tentu tergantung pengelola yang bersangkutan. Beberapa obyek wisata yang dikelola oleh Pemkab diantaranya Pantai Kartini, Pantai Bandengan dan Benteng Portugis. “Ini khusus untuk obyek wisata yang dikelola Pemkab, untuk yang swasta tidak. Sedangkan untuk yang dikelola oleh desa akan dikoordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, kata Andi, Pemkab sedang mempersiapkan berbagai hal untuk melaksanakan kebijakan itu. Termasuk soal regulasi hingga sarana prasarana. “Kenapa baru kita laksanakan tahun 2019, karena saat ini sedang kita siapkan semuanya, baik perdanya hingga prasarananya,” tandas mantan Ketua DPRD Jepara ini. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.