Ekonomi, isknews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai langkah strategis untuk memperluas layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat. Penguatan ini akan dilakukan dalam beberapa hari, menyebabkan SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) tidak dapat diakses sementara waktu.
Dalam rangka peningkatan tersebut, SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB. Peningkatan infrastruktur ini bertujuan mempersiapkan SLIK agar mampu mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, termasuk perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara fintech peer-to-peer lending. Hal ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam manajemen risiko kredit, pembiayaan, penjaminan, dan pertanggungan secara lebih efektif.
SLIK, yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018, saat ini digunakan oleh lebih dari 2.000 LJK di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, dan perusahaan efek. OJK menekankan pentingnya penguatan ini untuk memastikan kualitas pelayanan kepada LJK dan masyarakat tetap optimal.
Selama downtime, baik layanan SLIK maupun iDebKu tidak akan dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan. OJK memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan menyarankan agar pengguna menyesuaikan jadwal sebelum waktu penguatan dimulai.
Layanan SLIK dan iDebKu akan kembali beroperasi pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB, dengan akses melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id. OJK juga mengimbau agar LJK yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk OJK melalui email helpdesk@ojk.go.id, sementara masyarakat umum dapat menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email di konsumen@ojk.go.id.
Dengan peningkatan infrastruktur ini, OJK berharap dapat terus memberikan layanan terbaik kepada LJK dan masyarakat luas. (AS/YM)






