Ongkos Parkir Rp.5000 untuk Sepeda Motor,Akan Ditindak

oleh -1,263 kali dibaca

Kudus,isknews.com – Tarif Parkir yang mencapai Rp.5000 dianggap tidak wajar,mengingat Perda menyebutkan ongkos parkir Rp.500 untuk sepeda motor dan Rp.1000 untuk mobil.

image

Hal itu disampaikan kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kudus,Didik Sugiarto kepada isknews.com di Mapolres Kudus didampingi Kabag Ops melalui AKP.Subakri dan Kasatpol Pol P.Abdul Halil.

” Kita mestinya toleransi terhadap keberadaan ongkos parkir yang naik ketika mendekati lebaran ,namun jika mencapai 5000 bahkan 10.000 untuk mobil itu sudah tidak masuk akal ” Tandasnya.

Berapa setoran ke Dishub ?
” Setoran mereka Rp.50.000 perbulan yang artinya perhari hanya Rp.1500 an sangat tidak pas dengan penghasilan mereka perhari hingga ratusan ribu.” Ungkapnya.

Dirinya bersama jajaran Polres Kudus dan Satuan Polisi Pamongpraja tidak segan segan akan menindak tegas dan mencabut ijin parkir resminya jika memungut ongkos parkir seperti itu lagi.(team)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.