Organda Berharap Peremajaan Angkutan Umum Selesai Sebelum Lebaran

oleh -1,765 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sehubungan dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kudus Didik Sugiharto beberapa waktu lalu terkait adanya tindakan dan dicabutnya ijin KIR kepada angkutan desa atau kota berusia lebih dari 25 tahun yang tidak diremajakan hingga akhir mei 2017, maka pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kudus menginginkan adanya masa tenggang waktu atau dispensasi.

Hal itu disampaikan Ketua Organda Kudus Joko santoso, melalui Sekretarisnya, Mahmudun kepada isknews.com Rabu, (31/5/2017). Dirinya menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan angkutan umum di Kudus saat ini berjumlah 651 unit, yang terdiri dari angkutan kota atau desa, termasuk juga angkutan jurusan babalan.

Hingga saat ini sudah ada 10 unit yang masih proses peremajaan, dikatakannya, “Angkutan umum yang diremajakan hampir semuanya dari trayek jetak kaliwungu, trayek bareng jekulo, dan sebagian dari trayek karangmalang gebog, seperti halnya angkutan umum trayek jetak Kaliwungu dan Bareng Jekulo yang sudah 65 persen diremajakan.” ungkapnya

Organda Kudus sejauh ini sudah ada I’tikad baik untuk memperbaiki sarana transportasi di kabupaten Kudus, Mahmudun berharap, Sebelum Lebaran tahun ini, angkutan umum sudah selesai proses peremajaannya, meskipun nantinya tidak dengan kondisi baru, dirinya beralasan “Hal itu karena ketidakmampuan dari pengusaha maupun pelaku angkutan untuk membeli modal transportasi baru,” jelasnya

Ditanya terkait angkutan lama mau dikemanakan, Mahmudun memberi solusi, “Nantinya ada pihak yang ingin membeli mobil lama nya dengan harga yang sudah melalui negoisasi sebelumnya,” pungkasnya (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.