Kudus, isknews.com – Dampak pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Kudus akibatkan turunnya omzet pedagang pasar Kliwon secara drastis hingga mencapai angka 90 persen. Penurunan tersebut diakibatkan oleh angka kunjungan pembeli dipasar grosir terbesar di Pantura Timur Jawa Tengah tersebut.
Menurut ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Sulistiyanto, angka penurunan omzet dari Pergerakan masyarakat di pasar tradisional menurun karena adanya pembatasan mobilitas dari penerapan PPKM Darurat sampai yang dijadwalkan akan berlangsung hingga 20 Juli nanti. Imbasnya banyak pedagang pasar yang ogah berjualan karena pendapatan menurun.
“Pendapatan dari pedagang di Pasar Kliwon yang berjumlah sebanyak 2500 pedagang, bila setiap pedagang tiap hari mendapatkan minimal Rp 1 Juta itu kan sudah sebanyak 2,5 miliar perhari, untuk sekarang ini untuk mencapai diangka Rp 500 juta saja sudah sangat sulit sekali, karena rata-rata mereka tidak melakukan transaksi, bila ada transaksi paling hanya satu atau dua saja dan semua tingkatnya dibawah angka Rp 1 juta,” ujarnya, Rabu (14/07/2021).
Dari pantauan media ini, Pasar Kliwon yang menurut ketua HPPK kiosnya 60 persen didominasi oleh para pedagang konveksi, 30 persen kios pernak-pernik dan asesoris serta sisanya pedagang campuran, siang ini terlihat lengang dan sepi, lalu lalang aktifitas kendaraan muatan dan parkiran tak seramai pada masa-masa sebelum pemberlakuan PPKM.
“Banyak pedagang pasar yang ogah berjualan, karena kunjungan pembeli juga semakin sedikit. Rata-rata posisi mereka sekarang ini hanya bertahan. Mau buka tidak ada pengunjung dan tidak ada yang beli, tidak bukapun kami serba repot karena dikhawatirkan bila ada pengunjung atau pembeli yang datang,” kata pemilik sejumlah kios konveksi dan gorden ini.
Terkait karyawan yang bekerja di sejumlah kios yang ada di Pasar Kliwon, Sulis menjelaskan beberapa memang terpaksa mengurangi karyawannya, namun ada juga yang menerapkan sistem aplus atau bergiliran kerjanya.
”Pedagang tidak dapat melakukan Work from home seperti pegawai yang masih mendapatkan gaji. Bila tidak berdagang satu hari saja mereka tidak memperoleh pemasukan, apalagi bila berlangsung beberapa pekan, lalu dari mana bias menggaji karyawannya,” ungkap Sulis.
Sulis berharap ada solusi dari pemerintah untuk memberikan perhatian kepada para pedagang dengan lebih seksama, apalagi ada wacana pemberlakuan PPKM Darurat yang akan diperpanjang oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin pemerintah memperhatikan nasib para pedagang dengan memberikan stimulan, pemerintah daerah membebaskan pembayaran uang restribusi dan pembebasan beaya kontrak kios, karena kini kondisi ekonomi rakyat sedang susah, kalau PPKM Darurat ini diperpanjang, kami tidak tahu lagi nasib kami,” tuturnya.
Menurut pengakuan salah satu pedagang di kios pakaian di Pasar Kliwon, Husnia Siroh, sejak diberlakukannya PPKM kiosnya kini sepi karena jarang ada pengunjung. omset jualannya juga turun sekali, karena pengunjung pasar yang semakin sedikit.
“Paling yang berlalu lalng disini justru orang-orang pedagang pasar ini ratusan ribu biasanya kalau ramai bisa dapat lumayan, kini untuk dapat satu juta saja sulit sekali, seuasana seperti ini sudah kami rasakan sejak usai lebaran,” kata dia. (YM/YM)