Kudus, isknews.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial FT (27), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A.
Laporan ini ditujukan kepada Kapolres Kudus, dan FT berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan atas kasus yang dialaminya.
Dalam laporan tertulis yang disampaikan pada 13 November 2024, FT yang merupakan orang tua tunggal menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.
Saat itu, A datang ke rumah FT dengan alasan mengantarkan buah mangga. Setelah masuk ke dalam rumah, A diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh FT secara tiba-tiba.
Merasa terancam, FT lari dan bersembunyi di kamar mandi, namun A diduga mengejarnya hingga ke kamar mandi dan berusaha masuk.
FT mengungkapkan bahwa A tidak hanya melakukan tindakan tersebut satu kali, melainkan telah berulang kali di beberapa tempat berbeda, seolah menjadikannya pelampiasan nafsu.
Peristiwa ini membuat FT dan keluarganya mengalami trauma dan merasa malu. FT juga khawatir kejadian serupa bisa terulang di rumahnya, terutama karena ia tinggal bersama anak-anak.
Sony Prabowo, S.H., penasihat hukum FT, kepada media ini menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada klien kami, mengingat kejadian tersebut telah menimbulkan dampak psikologis yang mendalam,” ujar Sony, Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa kliennya sudah mengalami trauma serius akibat perbuatan terlapor, sehingga penting bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Menurut Sony, yang lebih ironis dari kejadian ini adalah bahwa pelaku merupakan kerabat korban.
“Ironisnya, pelaku adalah kerabat dari korban sendiri. Tindakan seperti ini jelas merusak nilai-nilai kekeluargaan dan sangat tidak dapat ditoleransi. Kami berharap polisi menindaklanjuti aduan ini, karena ini menyangkut rasa aman dan kehormatan korban, yang tinggal bersama anak-anaknya di rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman baginya,” ujar Sony Prabowo.
Sony berharap pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ini bukan sekadar upaya untuk mencari keadilan, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa menimpa perempuan lain di masa mendatang,” tambah Sony. (YM/YM)