Pembangunan Rusus Nelayan Baru 55 Persen

oleh -1,564 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pembangunan rumah khusus (Rusus) nelayan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) baru sekitar 55 persen. Rusus yang berada di Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung ini baru bisa ditempati akhir tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Anisah Salmah, Rabu (7/6/2017) di kantornya.

Menurut Anisah, Rusus ini memang dikhususkan untuk nelayan di Kabupaten Jepara, hanya saja ditempatkan di Desa Kedungmalang. “Tidak harus nelayan setempat yang menempati, namun prioritas tentu yang dekat dengan lokasi,” katanya.

Anisah menambahkan, skema penggunaan dan pengelolaan Rusus nelayan ini masih dalam pembahasan, lantaran ini merupakan bantuan dari pusat. Yang paling memungkinkan, kata Anisah, yakni sewa murah.

“Progresnya ini kan masih sekitar 55 persen. Kita perkirakan paling cepat bisa ditempati pada September mendatang dengan catatan semua berjalan sesuai rencana yang ada. Untuk penempatan juga didahului penyerahan aset dulu dari pusat ke Kabupaten,” jelasnya.

Total Rusus yang dibangun ini yakni ada 90 rumah, yakni 40 untuk tahun anggaran 2016 dan sisanya tahun ini. “Kita telah memerintahkan kepala desa setempat untuk melakukan pendataan terhadap nelayan yang belum memiliki rumah yang diproyeksikan menempati Rusus tersebut. Akan tetapi, hal itu tidak menutup kesempatan bagi nelayan dari luar desa untuk dapat menempati rumah itu,” imbuhnya.

Meskipun yang mendatangkan petinggi setempat, lanjut Anisah, penentuan siapa nelayan yang berhak untuk menempati fasilitas tersebut, tetap berasal dari Dinas. Hal itu untuk menghindari like and dislike dari kepala desa. “Tetap kita nanti yang menentukan siapa saja yang menempati Rusus itu,” jelasnya.

Sementara itu, Petinggi Desa Kedung Malang Fahrur Rozikin mengatakan, telah melakukan pendataan warga. Dikatakannya, ada sekitar 1.400 keluarga yang ada di wilayahnya. Namun demikian, untuk memperoleh fasilitas tersebut, akan diprioritaskan siapa saja yang lebih berhak menempati rumah khusus nelayan tersebut. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.