Pembinaan Pemilik Kost di Jati Kudus: Selektif Terhadap Penyewa untuk Cegah Penyimpangan

oleh -367 kali dibaca
Foto: Suasana saat pembinaan pemilik kos dan hotel di wilayah Kecamatan Jati, Kudus.

Kudus, isknews.com – Guna mencegah penyalahgunaan tempat kost dan hotel di wilayah Kecamatan Jati, pemerintah setempat bersama pihak kepolisian dan TNI menggelar pembinaan kepada para pemilik usaha kost dan hotel.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Jati pada Rabu pagi, 11 Desember 2024 pukul 08.30 hingga 10.10 WIB, dengan dihadiri sekitar 50 pemilik usaha.

Turut hadir dalam acara ini Camat Jati, Fiza Akbar, S.STP., M.Si., Danramil Jati, Kapten Arm Muslikan, Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, S.H., M.H., dan Kanit Samapta Polsek Jati, Aiptu Darmono, S.H. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemilik kost dan hotel mengenai pentingnya pengawasan terhadap para penyewa guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selektif dalam Menerima Penyewa
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, dalam sambutannya, meminta pemilik kost untuk lebih selektif dalam menerima penghuni. “Pastikan calon penyewa memiliki kelengkapan administrasi, seperti KTP dan surat nikah jika berpasangan. Jangan menyewakan kamar secara short time, dan berikan edukasi kepada penghuni untuk menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tempat kost maupun hotel dilarang digunakan untuk konsumsi minuman keras (miras) atau narkoba. “Jika ditemukan penyalahgunaan, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya, seraya mengapresiasi kehadiran para pemilik kost dalam kegiatan ini.

Sosialisasi Perda Ketertiban
Camat Jati, Fiza Akbar, mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan tempat kost yang lebih aktif. “Penyalahgunaan sering terjadi karena kurangnya perhatian dari pemilik kost. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif,” jelasnya.

Pesan dari Danramil Jati
Danramil Jati, Kapten Arm Muslikan, turut memberikan arahan agar pemilik kost dan hotel selalu memantau aktivitas penyewa. “Jangan melayani tamu atau penyewa yang tidak membawa KTP, dan pastikan tempat usaha tidak dijadikan lokasi konsumsi miras atau narkoba,” imbaunya.

Pencegahan Penyimpangan
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mencegah berbagai tindak pidana seperti asusila, peredaran narkoba, dan tindakan melanggar hukum lainnya di tempat kost maupun hotel. Melalui sesi tanya jawab, para pemilik usaha juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang mereka hadapi.

Acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pemilik kost untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola tempat usaha mereka. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :