Kudus, isknewscom – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi meluncurkan dan menyerahkan secara simbolis Tunjangan Peningkatan Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) Tahun 2025 dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (10/7/2025).
Sebanyak 100 lebih perwakilan guru dari berbagai lembaga hadir dalam acara tersebut, mewakili total 9.020 guru swasta penerima HKGS di seluruh Kabupaten Kudus. Total dana yang digelontorkan untuk tunjangan ini mencapai Rp9.020.000.000, dengan masing-masing guru menerima bantuan sebesar Rp1 juta untuk periode Juni 2025 yang dibayarkan pada Juli.
Adapun rincian penerima tunjangan terdiri atas 2.081 guru dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA; 2 guru dari MTsN dan MAN; 2.108 guru dari Madrasah Diniyah; serta 3.095 guru dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Selain itu, tunjangan juga disalurkan kepada 40 guru Sekolah Minggu non-Muslim, 1.157 guru PAUD, 415 guru SD, dan 122 guru SMP.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para guru swasta yang telah ikut mencerdaskan generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk komitmen dan perhatian pemerintah terhadap para pendidik non-ASN.
“Alhamdulillahirrahmanirrahim, atas izin Allah SWT akhirnya HKGS bisa dicairkan setelah melewati beberapa tahapan seperti perbup dan perubahan APBD. Semoga tunjangan ini bisa memberikan dorongan semangat bagi para guru dalam menjalankan tugas mulianya,” ujar Sam’ani.
Bupati menambahkan, program HKGS ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ia menyebut, perputaran ekonomi lokal juga akan terbantu karena para penerima tunjangan cenderung membelanjakan kebutuhan pokok di warung-warung sekitar mereka.
“Ini bukan hanya tentang pendidikan, tetapi juga bagaimana roda ekonomi masyarakat ikut bergerak. Warung-warung dan pelaku usaha kecil akan ikut merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Sam’ani juga menjelaskan bahwa tahun ini jumlah penerima HKGS mencapai sekitar 60 ribu orang, dan pada tahun mendatang ditargetkan bisa meningkat menjadi hampir 110 ribu. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap para penerima, mulai dari kinerja, kehadiran, hingga mutu pendidikan, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
“Besaran tunjangan tetap Rp1 juta per orang. Evaluasi akan terus dilakukan agar manfaatnya maksimal dan tepat sasaran,” tandasnya.
Melalui program HKGS ini, Pemkab Kudus berharap kualitas pendidikan, baik di lembaga formal maupun nonformal, semakin meningkat, serta kesejahteraan guru swasta dapat lebih terjamin secara berkelanjutan. (AS/YM)







