Pencemaran ‘Sungai Dawe’ Resahkan Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh -630 Dilihat

Kudus, isknews.com – Sejumlah warga yang teraliri Sungai Dawe resah. Mereka mengeluhkan kondisi sungai yang melintas di Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae saat ini mengalami dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang mengakibatkan air sungai berwarna hitam, bau yang menyengat dan banyak nyamuk yang menyebabkan kenyamanan dan ketenangan warga terganggu.

Ketua RT 2 RW VI Dukuh Botoh Kidul, Desa Ngembalrejo Supaat menjelaskan, Pencemaran sungai diakibatkan limbah industri tahu yang telah beroperasi selama 20 tahun lamanya. Saat ini, terdapat sebanyak 2 pengusaha yang berada di desa setempat, serta 15 pengusaha yang berada di Desa Karangbener, Kecamatan Bae yang berjarak kurang lebih hanya satu kilometer.

Selama ini mereka menjalankan aktivitasnya, namun pembuangan limbah dari industri tersebut tidak melewati pengolahan terlebih dahulu, melainkan langsung dibuang ke aliran sungai. “Sebab pencemaran itu, sejumlah warga terpaksa membeli air bersih karena sumurnya telah tercemar atau terkontaminasi. Aktivitas warga juga terganggu, seperti halnya keseharian para santri yang pondoknya berada di dekat sungai” ujarnya Selasa (7/11/17).

Selain di Desa Ngembalrejo, lanjut Supaat, dampak dari pencermaran tersebut juga dirasakan oleh beberapa desa yang dilewati aliran Sungai Dawe, yakni Desa Golantepus, Desa Mejobo, dan Desa Temulus.

Ditambahkan, sekitar tujuh tahun lalu pihaknya telah berusaha untuk melakukan mediasi dengan pemilik usaha tahu. Akan tetapi, para pengusaha tahu tersebut beralasan tidak mempunyai tempat dan fasilitas untuk bak kontrol. Sampai saat ini pembuangan limbah tersebut masih tetap berlangsung.

Pihaknya bersama seluruh maayarakat sekitar, juga perwakilan dari desa terdampak (yang dialiri Sungai Dawe) telah membuat surat pernyataan dan pelaporan terkait aktivitas pembuangan limbah tersebut untuk meminta bantuan ke pihak terkait, diantaranya dari kecamatan, dinas terkait, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kudus untuk meminta kejelasan dan bantuan.

Atas nama komunikasi warga terdampak , limbah industri tahu dusun kemang desa karangbener dan dusun desa ngembal rejo Bae Kuduspihaknya memohon bantuan penghentian pembuangan limbah tahu, ke sungai dawe, yang melintas di Desa Ngembal Rejo Bae Kudus. “Kami tidak untuk menuntut agar pelaku usaha tahu tersebut ditutup. Kami hanya memohon supaya limbahnya tidak dibuang langsung ke sungai,” harapnya. (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.