Demak, isknews.com (Lintas Demak) – Pencurian handphone disalah satu Counter di Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, kabupaten Demak. Pencurian ini dilakukan oleh dua orang pelaku sekitar jam 21.30 di Counter Handphone Makmur di Jl.Raya Bandungrejo, Bandungrejo, Mranggen, Demak, Kamis malam (19/01).
Menurut Miftahul pemilik Counter Hp tersebut saat melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Mranggen, pelaku berjumlah dua orang, melancarkan aksinya datang ke Counter miliknya berpura-pura untuk membeli Hp dan satu orang temen pelaku naik Sepeda Motor Vario 125 menunggu diluar.
Saat itu pelaku menanyakan Hp second tapi Counternya tidak menjual Hp second maka dia memperlihatkan 2 Hp baru. Handphone baru tersebut bermerk Xiaomi Redmi prime 35 dan Redmi prime 4A diperlihatkan ke pelaku tersebut. Saat dia lengah pelaku langsung kabur membawa kedua Hp miliknya tersebut dan berlari ke arah temennya yang menunggu diatas Sepeda motor Honda Vario 125, setelah pelaku berhasil membonceng, dia sempat menarik pelaku yang duduk di belakang hingga terjatuh.
Selanjutnya dia menangkap dan meneriaki maling – maling sehingga warga berdatangan dan memukuli pelaku, kemudian pelaku diamankan dan satu orang pelaku lain berhasil kabur, selanjutnya kejadian pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Mranggen, sedangkan untuk identitas pelaku sudah diketahui dan petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian saat kejadian pencurian tersebut diperkirakan sekitar Rp.3.500.000. dan pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Wh)







