Kudus, isknews.com – Panitia Dandangan 2026 resmi membuka pendaftaran lapak bagi pedagang mulai Senin, 12 Januari 2026. Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara online maupun offline, guna memudahkan seluruh calon peserta, khususnya pedagang asal Kabupaten Kudus.
Koordinator Penyelenggaraan Dandangan 2026, Anjas Pramono, mengatakan pembukaan pendaftaran ini sekaligus menjadi tahapan awal pelaksanaan tradisi Dandangan tahun ini. Pendaftaran online akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB, sementara pendaftaran offline dipusatkan di Kantor Dekranasda Kudus, kawasan Simpang Tujuh mulai pukul 13.00-16.00 WIB.
“Mulai Senin besok kami buka pendaftaran, baik online maupun offline. Untuk offline kami siapkan di Dekranasda agar memudahkan pedagang yang belum terbiasa menggunakan sistem daring, kontak person Dandangan melalui 08139428674,” ujar Anjas saat diwawancarai, Sabtu (10/1/2026).
Anjas menjelaskan, panitia tahun ini juga menetapkan kebijakan penurunan harga sewa lapak secara signifikan, khususnya bagi pedagang warga Kabupaten Kudus. Harga lapak dipatok mulai Rp1 juta, sudah termasuk fasilitas tenda ukuran 3×3 meter, listrik selama 12 hari, biaya kebersihan, serta retribusi daerah sesuai ketentuan.
Sementara itu, pedagang dari luar Kabupaten Kudus tidak mendapatkan subsidi dan dikenakan tarif sedikit lebih tinggi, yakni selisih sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per lapak. Meski demikian, fasilitas yang diberikan tetap sama tanpa pengurangan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Panitia juga membagi area Dandangan ke dalam tujuh blok, mulai dari Blok A hingga G. Seluruh informasi terkait harga, lokasi lapak, jumlah tenda, hingga alur pembayaran dapat diakses secara terbuka melalui tautan resmi yang telah disediakan panitia.
Selain untuk mempermudah akses pendaftaran, sistem online dan offline ini juga diterapkan sebagai upaya verifikasi pedagang lokal. Pada pendaftaran offline, calon peserta diwajibkan membawa KTP Kudus agar panitia dapat memastikan kuota pedagang asli daerah terpenuhi.
“Dengan sistem yang lebih terbuka dan transparan ini, kami berharap tidak ada lagi praktik percaloan atau tangan kedua yang selama ini membuat harga melonjak tidak wajar,” tegas Anjas.
Diketahui, Dandangan 2026 direncanakan berlangsung lebih lama, yakni selama 12 hari, sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang di tengah kondisi musim hujan.
Panitia berharap kebijakan ini dapat memberi ruang usaha yang lebih optimal sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi Dandangan sebagai agenda budaya dan ekonomi masyarakat Kudus. (AS/YM).







