Kudus, isknews.com – Penempatan kontainer sampah di sisi timur laut kawasan Balai Jagong Kudus menuai keluhan dari para pedagang kaki lima (PKL) setempat. Ketua Paguyuban PKL Balai Jagong, Franky, menyampaikan penolakannya terhadap keberadaan kontainer tersebut karena dinilai menimbulkan berbagai persoalan baru di lapangan.
Menurut Franky, permasalahan sampah dari PKL sebenarnya sudah tertangani dengan baik melalui kerja sama bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.
“Kalau soal sampah dari PKL Balai Jagong, kami sudah aman. Sudah ada kerja sama dengan Dinas PKPLH, jadi sebenarnya tidak perlu ada kontainer tambahan di lokasi itu,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ia menilai sisi timur laut—yang berada di antara bagian utara dan timur Balai Jagong—bukan lokasi yang tepat untuk penempatan kontainer. Selain persoalan titik penempatan yang membingungkan, Franky juga khawatir kontainer tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat luar untuk membuang sampah secara sembarangan.
“Kemarin sudah ada contohnya, orang luar yang buang sampah di sana. Kalau kontainer dibiarkan di situ, bisa jadi tempat pembuangan umum dan mengganggu kenyamanan pengunjung,” jelasnya.
Franky menambahkan, jika sampah menumpuk dan terkena air hujan, bisa menimbulkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan, terutama karena kawasan tersebut merupakan tempat publik yang ramai dikunjungi.
“Sistem pengangkutannya juga belum jelas. Kalau dibiarkan penuh, terus kena hujan, air bercampur sampah bisa bau dan jorok. Kan itu tempat wisata kuliner, harusnya bersih dan nyaman,” tegasnya.
Karena itu, Franky meminta agar Dinas PKPLH meninjau kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi pengelolaan sampah yang tidak mengganggu area publik.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. (AS/YM)






