Pengurus Geram Kudus Dilantik, Jalin Kerjasama Karutan Dampingi Terpidana Kasus Narkoba

oleh -2,144 kali dibaca
Abdul Muchid ketua DPC Geram Kudus saat dilantik dan disematkan lencana oleh ketua DPD Geram Jateng Havid Sungkar, Rabu 06/12/2023 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Anti-Madat (Geram) Provinsi Jawa Tengah Havid Sungkar melantik kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC)Geram Kabupaten Kudus periode 2023-2028 di Aula lantai 3 Gedung C Setda Kudus, Rabu (06/12/2023).

Geram sendiri merupakan sebuah yayasan sosial dengan tujuan pemberantasan narkoba dikalangan anak bangsa yang didirikan di Jakarta pada tanggal 09 Sepetember 1999 dan dideklarisikan pada tanggal 09 bulan 09 tahun 1999, berpusat di Jakarta. Geram berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

Usai prosesi pelantikan Ketua DPC Geram Kabupaten Kudus Abdul Muchid , Havid Sungkar menjelaskan, bahwa saat ini Geram bermitra dengan pemerintah daerah, kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), Geram merupakan pegiat anti narkoba.

“Geram bertujuan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat perdaraan dan penyalahgunaan narkoba.

Banyak kegiatan sosial yang dilakukan Geram utamanya yakni kewajiban untuk melakukan pencegahan, penyebaran maupun pemakaian narkotika sebagai upaya membantu memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Kudus.

“Melihat banyaknya kasus narkoba yang ada, setiap tahun tidak berkurang tapi bertambah, ini menjadi PR para penggiat anti narkoba, dalam hal ini GERAM Kudus untuk aktif melakukan penyuluhan-penyuluhan,” terang Havid selepas melantik pengurus GERAM Kudus periode 2023-2028.

Kepada pengurus yang baru Havid berpesan, penyuluhan ke sekolah-sekolah, kantor, kampus, hingga rumah tahanan (Rutan) harus sering dilakukan.

“Saat ini Geram telah menjalin kerjasama dengan sejumlah Ka-Rutan kelas 1 dalam hal pendampingan warga binanan kasus dan juga beraudensi dengan Kasat Reskrim Narkoba,” ujarnya.

Terutama bagi para narapidana narkoba yang saat ini menjalankan hukuman di Rutan Kudus, pemahaman untuk tidak kembali mengonsumsi narkoba harus ditekankan.

“Penyuluhan anti narkoba penting bagi mereka (narapidana narkoba), jangan lagi memakai barang harus tersebut. Narkoba itu tidak mengenal etnis, agama, maupun bangsa,” ujarnya.

Termasuk penyuluhan bahaya narkoba di lokasi-lokasi cafe karaoke yang masih banyak didatangi anak muda.

“Mereka (narapidana) perlu diselamatkan, mereka merupakan aset bangsa Indonesia yang harus dibina, bukan dijerumuskan,” katanya.

Selain Rutan, seperti dikatakan Muchid juga akan aktif melakukan sosialisasi maupun penyuluhan terkait bahaya narkoba ke sekolah, pondok pesantren, kampus, hingga saat Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang 7 Kudus setiap hari Minggu.

“Monitoring juga akan rutin kami lakukan, karena pembinaan itu jangan sampai putus. Kita akan terus berupaya menekan seminim mungkin kasus narkoba di Kudus,” tegas Muchid.

Di sisi lain, selepas pelantikan, kegiatan pun berlanjut dengan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), dengan tema Melangkah bersama dan bersatu melawan narkoba demi Kabupaten Kudus bersinar. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.