Pentingnya Menjaga Arsip, Sekali Arsip Hilang Aset Melayang

oleh -421 Dilihat

Kudus, isknews.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus terus fokus terhadap penataan arsip dari tahun ke tahunnya. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan arsip-arsip yang memiliki nilai penting untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Pengelolaan arsip yang baik, akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mempertahankan dan menyelamatkan aset daerah, dengan demikian tidak ada lagi aset pemerintah di daerah yang hilang karena tidak dapat memberikan cukup bukti berupa arsip yang dimilikinya, kalau arsip hilang, maka aset kita bisa ikut hilang,” Hal itu disampaikan Edy Supriyanto, Pelaksana tugas (plt) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus, Jumat, (19/5/2017)

Ditemui terpisah, Kabid Kearsipan Zaenal Wahyu Pribadi melalui stafnya Abdul Syukur mengatakan, Dinas Kearsipan dengan senang hati melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi, ada juga layanan penitipan arsip in aktif bilamana frekuensi penggunaan arsip tersebut menurun dan layanan penyerahan arsip statis yang mengandung sejarah atau yang sudah melampaui batas waktu penyimpanan.

“Bagi suatu daerah, aset memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi dan tentu saja harus didukung dengan tersedianya arsip aset. Oleh karena itu keberadaan arsip aset selain memiliki kekuatan hukum, ia juga memiliki nilai guna kebuktian bagi kekayaan daerah, maka keberadaan arsip aset harus dikelola secara baik dan benar, ” lanjutnya.

Dikatakannya, Kami beberapa bulan lalu telah melaksanakan sosialisasi tepatnya bulan maret 2017, kali ini ditujukan pada organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan kabupaten Kudus, untuk pentingya menjaga arsip bagi instansi pemerintah.

“Selain sosialisasi kearsipan, perlunya dilakukan pembinaan penyelamatan arsip dan pengelolaan arsip, kemudian SDM yang ada harus mendapatkan bimbingan pengelola arsip juga.” Jelasnya (AJ)

No More Posts Available.

No more pages to load.