Kudus, isknews.com – Setelah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat atas inovasi 2 in 1 untuk percepatan pelayanan kependudukan. Dimana begitu bayi (yang sah) lahir langsung dapat KK dan akte kelahiran, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil kabupaten Kudus tidak lantas puas atas pencapaian penghargaan tersebut.
Pasalnya, Dinas Dukcapil terus berupaya melakukan inovasi atau terobosan baru untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kudus Hendro Martoyo melalui sekdin Putut Winarno saat ditemui isknews.com, Senin (7/8/2017).
3 Jalur Administrasi Kependudukan (Adminduk) tersebut diantaranya, pertama “PELAYANAN REGULER” yakni pemohon datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus yang berada di jalan Sunan Muria Nomor 9 Kudus (depan SMP 1 Kudus).
Adapun jam pelayanan mulai pukul 07:00 – 15:15 WIB untuk hari Senin – Kamis, kecuali hari Jumat pukul 07:00 – 11.00 WIB. “Begitu masuk pintu Dinas Dukcapil, pemohon akan disambut oleh customer service yang siap menjelaskan segala sesuatu tentang administrasi kependudukan,” jelasnya.
Jalur kedua, ”PELAYANAN ONLINE ”, dimana program pelayanan adminduk ini dilayani secara online dengan aplikasi berbasis android. Program ini untuk pengurusan administrasi kependudukan warga dengan cara mendownload aplikasi Dukcapil Kudus pada android. Program aplikasi “Dukcapil Kudus” dapat didownload pada Playstore menggunakan HP berbasis android, sedangkan pemohon dapat mendaftar aplikasi ini hanya dengan menggunakan NIK dan nomor HP saja.
Di sini, semua jenis administrasi dapat dilayani dengan sistem online,” ujar Putut. Nantinya, setiap informasi atau data didistribusikan ke perangkat kerja di setiap wilayah. “Supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus berbagai kebutuhan administrasinya,” ucap Putut.
Ditambahkannya, Sejak hari pertama diluncurkan yakni Jum’at (30/6/2017), Sejauh ini, sampai Senin (7/8/2017) tercatat sudah ada 232 pendaftar melalui aplikasi Ini. “Artinya, masyarakat sangat antusias dan menyambut baik,” katanya
Selanjutnya jalur ketiga, “PELAYANAN MOBILE ATAU JEMPUT BOLA” yakni pelayanan adminduk ke warga dengan cara jemput bola. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang berkebutuhan khusus akan tetapi diperuntukan seluruh warga masyarakat yang berada di pelosok daerah, dimana belum mendapatkan pelayanan adminduk.
Dirinya membeberkan, selain tersebut diatas, Dinas Dukcapil juga bekerjasama dengan Kepala Desa se kabupaten Kudus untuk pelayanan terkait kependudukan melalui WA Group yang terintegrasi. Pasalnya, masyarakat jika tempat tinggalnya jauh dari Dinas Dukcapil, maka cukup datang ke kantor kepala desa masing-masing untuk kepengurusan kependudukan.
Setidaknya ada 5 sampai 9 kepengurusan kependudukan melalui kerjasama ini. Sejak dibuat WA group dari 5 Juni lalu, sampai Senin (7/8/2017), sudah cukup banyak yang terbantukan, diantaranya terkait kepengurusan perubahan KK sebanyak 10, Kelahiran sebanyak 74, dan Kematian sebanyak 70. “Hal itu dilakukan supaya semakin mempermudah masyarakat, tidak antri dan masih bisa beraktifitas tanpa meninggalkannya.” pungkasnya (AJ)