PGRI Siap Bantu Atasi Masalah Guru

oleh -159 Dilihat

Kudus, isknews.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap mengatasi dan membantu bila terjadi permasalahan terhadap para guru. Meskipun tahun 2012 lalu telah menandatangani MoU dengan kapolri terkait perlindungan guru jika terjadi masalah. Namun tahun ini, hal itu ditegaskan kembali. Kata ketua PGRI, Kasmudi, didampingi sekretaris PGRI Kabupaten Kudus, Sutiyono, Selasa (22/8/2017).

Kasmudi mengatakan, Hal tersebut menjadi pembahasan yang prioritas dalam rakor yang berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 21 – 23 Juli lalu yang dihadiri oleh presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Lebih lanjut, dengan adanya MoU ini guru dalam melaksanakan tugasnya tidak perlu takut. Seperti dalam Permendikbud No. 10 Tahun 2017, terkait perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

Ada empat macam perlindungan yang tercantum dalam permendikbud, Yakni perlindungan secara hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja serta HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Dalam permendikbud dijelaskan ada perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi serta perlakuan tidak adil.

Ditambahkan Kasmudi, pihaknya akan membantu para guru dari kasus – kasus yang menimpa para guru. Sepanjang kasus tersebut tidak tindak pidana dan tidak ada unsur kesengajaan, pihaknya tetap akan membantu. Sehingga para guru diharapkan tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tenang sesuai kewajibannya. (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.