Kudus, isknews.com – Klaim saling berperan dalam pengusahaan pembangunan Jembatan Karangsambung terjadi antara Komisi C DPRD Kudus dan Pj Bupati Kudus, Hasan Chabibie. Proyek strategis senilai Rp 28 miliar dari Kementerian PUPR ini menjadi sorotan, terutama setelah Hasan mengklaim keberhasilan tersebut sebagai hasil lobi intensifnya ke kementerian terkait.
“Saya bersama tim dari Pemkab Kudus melakukan pendekatan serius agar proyek ini menjadi prioritas. Pembangunan ini adalah bentuk komitmen saya untuk meninggalkan warisan bagi masyarakat Kudus,” ujar Hasan usai sosialisasi pembangunan Jembatan Karangsambung di Command Center, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, pihaknya tahu bahwa Jembatan Karangsambung adalah urat nadi penting bagi masyarakat Kudus, dan ini adalah kesempatan langka untuk mewujudkannya setelah bertahun-tahun ditunggu.
“Dengan hadirnya anggaran yang cukup besar ini, kami berharap jembatan yang baru akan menjadi simbol kemajuan dan lebih memudahkan aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Namun, klaim ini mendapatkan respons dari Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim, yang menilai perjuangan panjang merealisasikan proyek ini tidak bisa dikaitkan hanya dengan peran seorang penjabat bupati.
“Proyek ini bukan hasil kerja satu pihak saja. DPRD Kudus, sejak awal, bersama Dinas PUPR telah menyusun proposal dan membawa usulan ini ke Kementerian PUPR dengan dukungan Komisi V DPR RI. Perjuangan ini adalah hasil kerja kolektif yang membutuhkan waktu bertahun-tahun,” tegas politisi dari PAN tersebut.
Rochim juga menyoroti pernyataan Pj Bupati yang mengklaim proyek ini sebagai “legacy” yang ingin ditinggalkan sebelum masa jabatannya selesai.
“Tidak seharusnya ini hanya dianggap sebagai keberhasilan pribadi, apalagi menjelang akhir masa jabatan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama dari berbagai pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun pemerintah pusat,” katanya.
Jembatan Karangsambung, yang menghubungkan jalur distribusi penting di Kecamatan Bae, direncanakan selesai dalam waktu 8 bulan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Kabupaten Kudus.
Rochim menambahkan, inisiatif ini sudah dirintis sejak ia menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kudus beberapa tahun lalu. Proposal yang diajukan menjadi landasan penting dalam merealisasikan pembangunan ulang jembatan yang telah lama dinanti masyarakat sejak tahun 2008.
“Pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga sejarah. Saya berharap jembatan ini menjadi ikon baru yang mendukung Kudus sebagai kota transit strategis dalam distribusi barang dan jasa,” tambahnya.
Namun, Rochim mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk pembangunan Jalan Agus Kusumadya yang juga membutuhkan pendanaan APBN sebesar Rp80 miliar. Menurutnya, infrastruktur jalan tersebut sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pengembangan ekonomi daerah.
“Kami akan terus mengawal pembangunan ini hingga tuntas. Harapannya, ke depan Kudus bisa memiliki ring road yang menghubungkan wilayah selatan dan timur, sehingga transportasi semakin lancar dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.(YM/YM)