Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Dalam operasi cipta kondisi yang digelar oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang pada Sabtu (25/3) malam kemarin, petugas yang turun berhasil meringkus puluhan botol miras dari Cafe Kuning yang berada di desa Tanjungan kecamatan Kragan.

Kapolres Rembang AKBP Sugiharto melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Sugito menjelaskan kegiatan tersebut digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan akibat pengaruh miras dan tindak pidana lainya. Selain itu diharapkan giat tersebut mampu menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rembang.
“Akibat pengaruh miras, imbasnya sangat fatal sekali. Sejumlah tindak pidana kriminal bisa diawali dari pengaruh miras, maka dari itu perlu bagi kami untuk melakukan penertiban seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pemimpin giat malam itu KBO Sat Resnarkoba Polres Rembang Ipda Saefudin mengaku sasaran penyitaan yaitu miras dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen. Dari Cafe Kuning, total petugas menyita sedikitnya 40 botol dengan berbagai macam varian.
“Bersama anggota, kami berhasil meringkus hanya dalam satu kafe saja, sebanyak 40 botol miras dengan kadar alkohol lebih dari lima persen,” ungkapnya.
Sejumlah miras yang diamankan diantaranya, 12 botol miras jenis anggur merah isi 650 ml, 23 botol minuman beralkohol jenis BIR anker, lima botol kecil minuman beralkohol jenis bir hitam Guiness. Selain itu petugas juga menyita sebanyak tiga lembar KTP milik pemandu karaoke di Cafe setempat. (Arif S)










