Polres Rembang Ungkap Modus Penipuan AC

oleh -2,874 kali dibaca

Rembang, isknews (Lintas Rembang) – Masyarakat saat ini perlu waspada dengan berbagai bentuk modus kejahatan. Seperti yang dilakukan HR (38) warga desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora yang menipu korbannya dengan menyamar sebagai tukang reparasi AC.

Tak kurang dari 37 keluarga telah menjadi korban penipuannya selama kurun waktu sembilan bulan. Dari 37 korbannya setidaknya Ia berhasil mengumpulkan uang sekira Rp 20 juta.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Rembang, Selasa (4/7/2017) Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan modus pelaku mendatangi rumah korban meminta sejumlah uang tunai dengan alasan membayar pelunasan AC yang telah dipesan sebelumnya.

Korban yang percaya kemudian memberikan sejumlah uang tunai yang diminta, dengan harapan agar AC bisa segera dipasang. Namun, setelah menerima uang, HR justru tak kunjung kembali dan membawa kabur uang tersebut.

“Salah satu korban yakni Gisna yang merupakan karyawan klinik kecantikan Celie di desa Tasikagung kecamatan kota Rembang. Dalih yang digunakan yakni pemesanan empat buah AC, sehingga pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 2,5 juta,” ungkapnya.

Sedangkan HR kepada awak media mengaku selain menawarkan AC dirinya juga menipu korban dengan mengklaim AC korban rusak dan harus diganti. Anehnya pelaku ternyata tidak paham tentang seluk beluk AC.

Ia mengaku telah melancarkan aksinya disejumlah rumah, toko ataupun tempat usaha di Rembang dan Pati. Uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor. (Mcs)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.