Polsek Batangan Bekuk Satu Orang Pelaku Penganiayaan

oleh -770 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Aksi pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Mapolsek Batangan, belum lama ini. Akibatnya korban dilarikan ke Puskesmas Batangan karena menderita sejumlah luka disekujur tubuhnya. Akhirnya, seorang pelaku berhasil diamankan polisi, Jumat (17/11/2017) kemarin.

“Pelaku SP (30) warga Dukuh Ngalapan, Desa/Kecamatan Jakenan, Pati, telah kami amankan kemarin sekitar jam 03.00 WIB. Saat ini, kami masih memburu dua orang pelaku lainnya,” terang Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih, Sabtu (18/11/2017).

Sebenarnya, lanjut dia, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (03/07/2017) lalu. Karena para pelaku melarikan diri, meski begitu polisi tidak tinggal diam dan memburu para pelaku, sehingga Jumat (18/11/2017) dini hari, pelaku SP berhasil diringkus di persembunyiannya.

“Para pelaku terjerat Pasal 170 Kitab Undang undang Hukum Pidanan (KUHP) subs 351 KUHP,” jelasnya.

Kejadian bemula, ungkap AKP Endah, pada hari Senin (03/07/2017) sekira pukul 17.00 Wib, korban Arik Yui Wandono (24) asal Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana, Pati. Sedang duduk di teras rumah Jasmani, tak lama para pelaku mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor.

“Kemudian pelaku SP menghampiri korban dan berkata kamu menantang aku yang ditujukan kepada korban, korban menampiknya. Tiba-tiba pelaku yang berjumlah tiga orang langsung menghujami tubuh korban dengan pukulan,” bebernya.

Ditambahkan, sejumlah barang bukti penganiyaan diantaranya, sebilah batang bambu panjang 165 sentimeter dengan diameter 5 sentimeter, serta satu unit Honda Scopy warna putih dengan stiker gambar kartun Nopol K 2604 KU, saat ini telah diamankan di Mapolsek Batangan. (Wr)

No More Posts Available.

No more pages to load.