Kudus, isknews.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo, menolak rencana pembelian sepeda motor bagi 123 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kudus. Rencana ini melibatkan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar.
Penolakan ia sampaikan dalam rapat Banggar yang dipimpin oleh Mukhasiron dan Sulistyo Utomo, Selasa (30/01/2024) semalam.
Menurutnya, pengeluaran ini belum tepat, terutama dalam situasi politik yang sedang hangat menjelang Pilkada Kudus 2024. Rochim menilai, prioritas anggaran harus lebih selektif, mengingat kondisi politik saat ini.
“Penggunaan anggaran untuk pembelian sepeda motor dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat, terutama saat menjelang paelaksanaan Pilkada yang semakin mendekat,” ujarnya.
Rochim yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional, Rochim berpendapat bahwa ada isu yang lebih mendesak untuk diutamakan, yaitu masalah pengelolaan sampah di Kudus. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di kota kretek ini masih semrawut dan perlu banyak perbaikan.
“Kita harus memfokuskan anggaran pada hal yang benar-benar urgen, seperti pembenahan sistem pengelolaan sampah yang saat ini masih jauh dari optimal,” tegas Rochim.
Menurutnya, penanganan sampah adalah kebutuhan dasar yang harus segera ditangani.
Rochim menyarankan agar rencana pembelian sepeda motor tersebut dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025 nanti. Ia yakin penundaan ini tidak akan mengurangi efektivitas kerja Ketua BPD, mengingat kebutuhan utama mereka masih bisa terpenuhi dengan sarana yang ada yakni kendaraan inventaris yang lama.
“Pengadaan sepeda motor bisa ditunda hingga tahun depan, sehingga anggaran bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak saat ini,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengeluaran besar untuk kendaraan dinas baru bisa menjadi perhatian negatif, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit bagi sebagian masyarakat.
Rochim juga mengingatkan tentang kasus pembelian sepeda motor Honda PCX untuk kepala desa di Kudus yang sempat menjadi sorotan. Kasus tersebut bahkan menarik perhatian Kejaksaan Negeri Kudus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang, di mana penggunaan anggaran dipertanyakan oleh publik dan penegak hukum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus transparan dan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD Kudus.
“Setiap keputusan anggaran harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” kata Rochim.
Usulan Rochim untuk menunda pembelian sepeda motor juga mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya di Banggar DPRD. Ia menyebut bahwa mayoritas anggota Banggar setuju dengan pandangannya bahwa ada kebutuhan yang lebih mendesak saat ini.
“Kami semua sepakat bahwa ada hal yang lebih urgen yang harus diprioritaskan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan kesepahaman antara anggota DPRD penting dalam pengambilan keputusan anggaran yang strategis.
Dengan demikian, DPRD Kudus akan mengevaluasi kembali prioritas anggaran untuk memastikan bahwa alokasi dana benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi keinginan birokrasi,” tutup Rochim Sutopo.
Setelah rapat Banggar yang kemudian ditindaklanjuti dengan diadakan rapat internal Banggar, seluruh anggota setuju untuk didrop. (YM/YM)