Rakor Komisi D dan Ratusan Pengasuh Ponpes Kudus Inventarisasi Kebutuhan Jelang New Normal

oleh -263 Dilihat

Kudus, isknews.com – Komisi D DPRD Kudus, sore tadi menggelar Rapat Koordinasi pencegahan Covid – 19 dengan ratusan Pengasuh Pondok pesantren (Ponpes) se Kabupaten Kudus, Senin (15/06/2020).

Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten  rapat dipimpin oleh ketua Komisi D DPRD Kab. Kudus Mukhasiron beserta anggota, kepala Kemenag, Ahmad Mundakir, pimpinan Ponpes dari NU dan Muhamadiyah K.H Dwi Syaifudin,  ketua  Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) serta perwakilan para pengurus Ponpes.

Dalam sambutannya ketua Komisi D Mukhasiron menyampaikan, agar pesantren jelang menghadapi kehidupan new normal segera menginfentarisir segala kebutuhan di pesantren demi antisipasi penyebaran Covid 19.

Suasana Rapat Koordinasi pencegahan Covid – 19 dengan ratusan Pengasuh Pondok pesantren (Ponpes) se Kabupaten Kudus (Foto: YM)

“Komisi D DPRD Kudus memfasilitasi agar pesantren bisa mendapatkan bantuan operasional guna pencegahan penyebaran virus Corona  atau Covid 19 di lingkungan pesantren, dengan cara pesantren mengajukan segala sesuatu terkait peralatan pencegahan penyebaran virus seperti Masker, Hand zanitizer,  Wastafel , termogun, APD dan lain-lain,”kata dia.

Menurutnya segala usulan kebutuhan Ponpes Se Kabupaten Kudus  tersebut akan di upayakan untuk mendapat hibah dari Pemkab Kudus tahun 2020 yang dialokasikan dari dana penanganan Covid – 19.

ia memastikan proses pengajuan hibah untuk pengadaan kelengkapan protokol kesehatan tak seribet pengajuan hibah lainnya. DPRD siap fasilitasi pesantren dalam mengajukan hibah protokol kesehatan.

“Karena hibah nantinya akan diserahkan dalam bentuk barang, maka pesanten tidak perlu membuat LPJ. Cukup hanya surat serah terima barang saja. Kami di Komisi D siap memfasilitasi pengajuan ini. Kesiapan new normal di pesantren menjadi fokus kami. Jangan sampai nanti ketika santri sudah datang, pesantren justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Ketua Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI)  K.H Dwi Syaifudin dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa anggota RMI yang ada di Kudus berjumlah 114 pondok pesantren dengan jumlah santri hampir 11.000 santri.

Menurut dia, dimasa pandemi Covid –  19 para orang tua santri resah karena kegiatan pesantren belum di mulai. New normal di harapkan kegiatan pesantren dapat di mulai kembali dengan mendapatkan perhatian dan bantuan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus Covid – 19.

“Karena pesantren adalah  belajar mengajar Alquran, kami mengusulkan agar para santri dan santriwati memakai masker face shield yang wajah dan gerak bibir santri ketika mengaji dapat terlihat. Lalu para  santri yang mau masuk kembali ke pesantren harus adakan Rapid tes untuk menghindari mewabahnya Covid – 19 di Ponpes masing – masing,” ujar dia.

Di harapkannya, apabila ada santri yang dirinya atau orangtuanya secara ekonomi terdampak covid – 19 lalu akan kembali ke pesantrenya.

“Kami usulkan agar akomodasi perjalanan santri kembali ke pesantren bisa di biayai oleh Pemkab Kudus,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kemenag Kudus Ahmad Mundakir, pada sambutannya menyampaikan atas nama Kemenag Kudus dirinya mengucapkan terimakasih atas inisiatif  Komisi D yang peduli dengan kehidupan pesantren untuk menghadapi kehidupan new normal.

Semoga Pandemi Covid – 19 di muka bumi ini cepat berakhir, lanjutnya, sekarang akan menghadapi kehidupan new normal.

“Marilah kita, masyarakat dan para santri  tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.