Kudus, isknews.com – Rencana pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Kudus utara yang semula diproyeksikan sebagai Rumah Sakit Sunan Muria kini bergeser menjadi pembangunan klinik utama sebagai tahap awal. Perubahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pendanaan daerah.
Sebelumnya, proyek pembangunan Rumah Sakit Sunan Muria telah disiapkan secara matang. Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Detail Engineering Design (DED), hingga visualisasi bangunan tiga dimensi telah rampung pada tahun anggaran 2025.
Rumah sakit tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kudus seluas sekitar 10.000–11.000 meter persegi di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog. Lokasi tersebut dipilih karena lingkungannya relatif masih kosong dan tenang sehingga dinilai cocok untuk pengembangan fasilitas kesehatan.
Dalam rencana awalnya, Rumah Sakit Sunan Muria diproyeksikan menjadi rumah sakit umum tipe C dengan kapasitas sekitar 105 tempat tidur. Fasilitas ini juga dirancang memiliki layanan unggulan di bidang penyakit paru, termasuk penanganan Tuberkulosis (TB) resisten obat atau Multi Drug Resistant (MDR).
Secara layanan, RS Sunan Muria akan berfungsi sebagai rumah sakit umum yang menyediakan pelayanan dasar seperti bedah, penyakit dalam, anak, hingga saraf. Namun, kekhasan rumah sakit tersebut terletak pada layanan paru yang dirancang terpisah dari gedung utama.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, rencana pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Kudus utara memang sudah lama menjadi pembahasan pemerintah daerah. Hal ini mengingat wilayah Gebog dan Dawe masih minim fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Nanti akan kita bangun klinik utama dulu, AMDAL sudah,” kata Sam’ani, belum lama ini.
Menurutnya, pembangunan klinik utama menjadi langkah awal sebelum pengembangan fasilitas kesehatan yang lebih besar di masa mendatang.
Pemkab Kudus pun menargetkan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat mulai dipersiapkan pada tahun 2027.
“Nanti disiapkan untuk tahun 2027,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dr. Abdul Hakam menambahkan bahwa rencana pembangunan klinik utama di Desa Karangmalang saat ini masih dalam tahap kajian.
“Ini masih dalam kajian di Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan rumah sakit tahap pertama sempat direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp40 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Namun akibat adanya pemangkasan dana Transfer Kas Daerah (TKD), alokasi tersebut akhirnya dicoret.
Sebagai gantinya, prioritas anggaran DKK Kudus difokuskan pada program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti Universal Health Coverage (UHC) serta rehabilitasi fasilitas kesehatan dan pengadaan alat kesehatan yang dinilai lebih mendesak. (YM/YM)






