Respon Aduan Warga, Satpol PP Kudus Gerebek Warung Diduga Tempat Prostitusi

oleh -224 Dilihat
Foto: Dok. Polres Kudus.

Kudus, isknews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus melakukan razia di sebuah warung di Jalan Lingkar Selatan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, Senin (22/7/2025).

Plt. Kasatpol PP Kudus melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Fariz Daniansyah Saputro, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Aduan masyarakat kami terima melalui kanal pengaduan WhatsApp SICEPAT, disertai unggahan dari media sosial yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Kami segera tindak lanjuti,” jelas Fariz.

Dari luar, warung tersebut tampak seperti warung kopi biasa. Namun saat petugas masuk ke dalam, ditemukan lima bilik kamar yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Di lokasi, petugas juga menemukan lima perempuan yang diduga sebagai wanita tuna susila (WTS).

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP mengamankan identitas berupa KTP pengelola dan para karyawan untuk proses pembinaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Kudus.

Fariz menambahkan, razia ini juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Partisipasi aktif warga seperti ini sangat penting untuk menekan praktik prostitusi dan permasalahan sosial lainnya,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :