Ribuan Pil Dextro Diamankan, Polisi Bekuk Bandar

oleh -267 Dilihat
foto : AKP Soepralan Kasat Resnarkoba Polres Blora.(Dok.Isknews.com)

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Tim Cobra Satres Narkoba Polres Blora berhasil amankan ribuan pil dextro dari tangan pengedar. Keberhasilan polisi setelah berhasil menangkap tersangka IZ alias Iping (23). Tersangka yang hampir seluruh tubuhnya penuh dengan tato itu ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Beran RT 02/ RW 05, Kecamatan Blora kota.

foto : AKP Soepralan Kasat Resnarkoba Polres Blora.(Dok.Isknews.com)

“Tersangka kami tangkap dirumahnya beserta seluruh barang bukti pada hari kamis kemarin,” kata AKP Soeparlan Kasat Resnarkoba Polres Blora.

Dari hasil tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1232 (seribu dua ratus tiga puluh dua) butir pil dextro yang sebagian besar telah dibungkus dan siap edar. Soeparlan, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

“Kami langsung mendatangi rumah pelaku melakukan penangkapan dan menggeledah seluruh rumahnya yang digunakan untuk menyembunyikan ribuan pil dextro tersebut,” ungkap AKP Soeparlan, Jumat (17/03).

Dihadapan penyidik tersangka mengaku akan menjual pil tersebut kepada pelajar dan remaja. Transaksi yang dilakukan tersangka hanya melalui telepon dan sms yang kemudian barang diantar ketempat pemesan sesuai yang diinginkan melalui jasa layanan pengantar. Setelah tertangkap, pemuda pengangguran, berambut gimbal dan penuh tato di badannya ini mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kapok, cukup sekali ini saja, saya tergiur hasil penjualan yang dijanjikan oleh pemasok barang,” ungkap tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam terjerat dengan pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Subsidair Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UURI No. 36 tahun 2019 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (**)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.