KUDUS, ISKNEWS.COM – Tidak seperti bangunan perkantoran pada umumnya, merupakan kesan pertama yang tercipta saat media ini berkunjung ke Kantor Kelurahan Kerjasan, Kecamatan/Kabupaten Kudus. Awalnya kami tidak menyangka, jika Kantor Kelurahan Kerjasan mendiami sebuah bangunan yang begitu lekat dengan unsur kebudayaan Khas Kudus, yakni Rumah Joglo.
Di saat keberadaan Rumah Joglo di Kota ini mulai punah tergerus zaman dan modernisasi. Rupanya pemerintah tetap berupaya mempertahankan keberadaan Rumah Joglo sebagai warisan budaya leluhur, dengan menjadikannya sebagai gedung perkantoran, sebagaimana yang di lakukan oleh pemerintahan Kelurahan Kerjasan ini.
Dalam obrolan singkat dengan salah satu staf pemerintahan Kelurahan Kerjasan, Kasman Sutiyono (43), ia mengungkapkan jika awalnya Kantor Kelurahan Kerjasan menempati gedung depan kantor ini. Karena bagunannya (kantor kelurahan yang lama) cukup kecil, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah Kota Kudus untuk membeli sebuah bangunan baru sebagai Kantor Kelurahan.
“Kebetulan waktu itu, ada salah satu staf Kelurahan Kerjasan yang berkeinginan menjual rumah warisan keluarganya. Rumah tersebut berbentuk Joglo dan melihat letaknya yang begitu dekat dengan kantor kelurahan lama, membuat kami akhirnya sepakat memilih bagunan tersebut sebagai Kantor Kelurahan Kerjasan,” ucap Kasman.
Imbuhnya, “Alasan terbesar kami, memilih rumah tersebut lantaran ingin menyelamatkan dan melestarikan bagunan Rumah Joglo yang menjadi warisan budaya masyarakat Kudus. Selain itu, dengan menjadikan Rumah Joglo sebagai Kantor pemerintahan, kami berharap masyarakat bisa lebih mengenal dan mencintai bagunan khas Kudus ini.”
Tak disangka inisiatif tersebut mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kota Kudus dengan menganggarkan sejumlah dana untuk menjadikan Rumah Joglo tersebut sebagai aset pemerintah. Pada kisaran tahun 2005, Kantor Kelurahan Kerjasan dipindahkan ke Rumah Joglo tersebut. Perpindahan ini sontak mendapat apresiasi positif dari masyarakat maupun pihak pemerintahan Kota Kudus.
Dalam perpindahannya perlu dilakukan sejumlah perombakan tata ruang. Bagunan yang awalnya difungsikan sebagai tempat tinggal, lalu di ubah menjadi sebuah perkantoran memang membutuhkan sebuah perombakan. “Untuk ruang tamu tetap kami fungsikan sebagaimana mestinya. Sedangkan ruang keluarga dan dapur, kami rombak menjadi ruang staf kantor. Kemudian untuk kamar tidur, kami ubah menjadi ruang lurah dan sekertaris,” kata Kasman, sambil memperlihatkan kepada kami beberapa ruang tersebut.
Saat ditanya mengenai perawatan bagunan tersebut, Kasman mengungkapkan jika pihak kelurahan tidak mengalami kendala dalam perawatan bagunan kuno tersebut. Perawatan yang dilakukan berupa pemberisahan secara rutin dan penggantian beberapa kayu yang telah lapuk saja. Mengingat bangunan tersebut merupakan Rumah Joglo type tiga, sehingga perawatan yang dilakukan tidak terlalu kompleks.
Penggunaan Rumah Adat Kudus sebagai perkantoran menjadi sebuah langkah positif dalam melestarikan dan menjaga keberadaan Rumah Joglo di tengah-tengah masyarakat. “Semoga hal senada dapat dilakukan oleh pemerintahan desa lain, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga dan melestarikan budaya warisan leluhur. Agar anak cucu dapat menyaksikan secara gamblang bagaimana bagunan Rumah Adat masyarakat Kudus,” pungkasnya. (NNC/YM)