Kudus, ISKNEWS.COM – Sam’ani Intakoris dipilih menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Kudus. Surat penunjukannya sebagai Plh diserahkan langsung Bupati Kudus Musthofa di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (14/8/2018).
Samani yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus itu mulai melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati per 15 Agustus 2018 esok hari.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0012103 tentang pemberitahuan pelaksana tugas harian bupati Kudus. Penunjukkan ini didasarkan pada pasal 131 ayat 4 yang menyatakan jika terjadi kekosongan jabatan bupati maupun wakilnya, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
“Saya sudah menandatangani surat penugasan, dan akan mulai tugasnya secara efektif pada esok hari. Jabatan ini hanya sementara, saya mohon dukungan semua pihak,” katanya.
Ia menyatakan siap melaksanakan tugas dari gubernur, dan meminta dukungan semua pihak untuk melaksanakan pelayanan tugas dengan baik. Sementara pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Kudus 2018 lalu Tamzil-Hartopo, belum dilantik. (AJ/YM).







