Kudus, isknews.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kudus. Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP 3 Kudus, Rabu (7/2/2025), untuk memantau langsung proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
“SPMB ini harus kita jalankan dengan jujur dan transparan. Tidak boleh ada titipan-titipan ataupun pungutan liar. Masyarakat juga harus memahami bahwa sistem ini memang dirancang untuk adil bagi semua pihak,” ujar Sam’ani.
Ia menjelaskan, SPMB di Kudus tahun ini dilaksanakan melalui empat jalur seleksi, yaitu afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi. Khusus di SMP 3 Kudus, pembukaan dilakukan untuk sembilan kelas, termasuk satu kelas khusus olahraga (KKO) yang banyak diminati masyarakat.
“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan baik. Kami berharap semua sekolah bisa menerapkan prinsip yang sama, menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan,” lanjutnya.
Dalam kunjungannya, Bupati juga mengapresiasi kinerja para guru yang tetap hadir ke sekolah meskipun dalam masa libur. Ia menyampaikan bahwa kedisiplinan dan semangat pengabdian para guru perlu terus dijaga, termasuk dalam menjaga lingkungan sekolah.
“Saya lihat guru-guru tetap masuk, benahi administrasi, bersih-bersih, bahkan menanam pohon. Apalagi SMP 3 ini juga sekolah Adiwiyata. Semangat seperti ini harus dijaga,” katanya.
Bupati juga menyoroti isu sensitif yang sering muncul setiap tahun ajaran baru, seperti kewajiban membeli seragam dan pungutan di luar ketentuan.
“Sekolah tidak boleh menarik pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau orang tua ingin beli seragam, silakan lewat koperasi atau tempat lain. Tapi tidak boleh ada paksaan,” tegasnya.
Kepala SMP 3 Kudus, Sunaryo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jumlah pendaftar untuk kelas KKO mencapai sekitar 140 siswa, namun hanya 32 yang diterima sesuai kuota. Total siswa baru yang diterima SMP 3 Kudus tahun ini sebanyak 287 siswa yang terbagi dalam sembilan kelas.
“Untuk seragam, kami tidak mewajibkan pembelian di koperasi sekolah. Namun jika ada yang memesan lewat koperasi, kami siap melayani dengan transparan,” jelas Sunaryo.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan pengawasan langsung dari pemerintah, Pemkab Kudus berharap penerimaan siswa baru di seluruh sekolah bisa berlangsung tertib, adil, dan bebas dari praktik-praktik tidak terpuji. (AS/YM)