Kudus, isknews.com – Sebagai upaya membantu melakukan penyembelihan hewan kurban kepada masyarakat. Berdasarkan perda nomer 13 tahun 2011 untuk pelayanan keagamaan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tidak dipungut biaya retribusi.Bila biasanya untuk pemotongan komersil ada retribusi sebesar Rp 23 ribu..
Hal ini dimaksudkan sebagai pelayanan kepada masyarakat, sebagai salahsatu cara memberikan solusi pada panitia atau masyarakat agar daging yang dihasilkan memperoleh hasil baik. Selain itu, kotoran dari sisa perut hewan kurban juga sudah ada tempat penampungannya.
Juga untuk mengurangi kebiasaan masyarakat yakni membersihkan hewan kurban dilakukan di aliran sungai yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
Hal ini disampaikan oleh Ir Sudibyo, Kepala UPTD Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) dan RPH pada Dispertanpangan Kudus, Jumat (1/9/17).
“ Sekarang kita kan tahu kalau sedang musim kemarau. Banyak aliran sungai mengecil bahkan kering. Nah, dengan membawa ke RPH tentu membersihkan hewan kurban lebih bagus ,” lanjutnya.

Lokasi pelayanan pemotongan hewan kurban ini dibagi dua wilayah yaitu Kudus timur di RPH Ngembal dengan 1 orang modin dan Kudus Barat di RPH Prambatan ada 3 tenaga modin. Bagi masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tanpa retribusi ini diharapkan untuk mendaftarkan terlebih dahulu pada Bidang Peternakan Dispertanpangan di kompleks perkantoran Jl Mejobo atau depan Samsat.
“ Kita harapkan warga mendaftar terlebih dahulu ini. Tujuannya, apabila banyak peminat tentu akan kita atur jadwalnya. Supaya tidak menumpuk pada waktu bersamaan ,” terangnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin membawa modin sembelih hewan kurbannya sendiri juga diperbolehkan.
“ Gratis disini adalah penggunaan tempat dan fasilitas pembersihan. Sedangkan untuk modin dan jasa pemotongan daging menjadi urusan pemilik hewan kurban dengan yang bersangkutan. Jadi, kalau membawa modin penyembelih dan tukang potong daging sendiri ya tidak apa-apa ,” tukasnya.
Sudibyo berharap banyak masyarakat yang menyembelihkan hewan kurban ke RPH. Hal ini juga sebagai upaya meminimalkan limbah di lingkungan tempat tinggal.
“ Ya kita paham, takmir atau masyarakat lebih menyembelih hewan kurban di lingkungan sekitar rumah sebagai salahsatu kebersamaan. Namun disisi lain apabila jumlah hewan kurbannya banyak tentu akan menimbulkan tumpukan kotoran dari perut hewan itu ,” urainya. (YM)










