Sidang Istimewa DPRD Resmi Umumkan Tamzil Hartopo Bupati Terpilih

oleh -630 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Kudus mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih periode 2018-2023. Rapat dengan pimpinan sidang Achmad Yusuf Roni (Ketua DPRD Kab. Kudus) dihadiri oleh 30 orang anggota DPRD Kudus, Jumat (27/7/2018).

Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kudus tanggal 25 Juli nomor 57/PLT03.7/3319/VII/2018 tentang penetepan Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus 2018.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kudus melakukan rangkaian kegiatan penetapan yang digelar di Hotel Kenari dengan menetapkan pasangan M. Tamzil dan Hartopo sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023.

Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan,  hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus akan disampaikan kepada Kemendagri. Penyampaian tersebut disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesehan pengangkatan.

“Selanjutnya akan dilakukan pelantikan yang kami belum tahu kapan, saya dengar pelantikan akan dilakukan bersama-sama dengan bupati-wakil bupati, wali kota – wakil wali kota terpilih lainnya di Jareng, kalau kapan pelantikannya kami belum tahu. Informasinya pelantikan dilalukan secara serentak, ” tuturnya.

Sementara itu,  menanggapi penetapan tersebut,  M. Tamzil sebagai Bupati Kudus terpilih bersama Hartopo sebagai Wakil Bupati Kudus terpilih. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati sekarang.

Rencana dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi secara intens dengan Bupati Musthofa untuk membahas dan membicarakan tentang hal-hal terkait program tindak lanju.

“Mungkin kalau di ijinkan kami akan berbincang-bincang dengan organisasi perangkat daerah terkait rencana APBD Perubahan 2018 -2019 yang akan segera di luncurkan,” tandasnya. (AJ/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.