Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Dua narapidana di rumah tahanan (Rutan) Jepara langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2017 dari Kementrian Hukum Baca Selengkapnya
Tag: Dua Napi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

