Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Melanggar Perda Kabupaten Jepara, seorang penjual miras dan pengusaha karaoke dikenai tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jepara, Baca Selengkapnya
Tag: Nekad Beroperasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

