Tak Ada Suport Perusahaan, Ratusan Buruh Rokok Kudus Batal Demo Tolak PP 28 di Jakarta

oleh -887 kali dibaca
Ketua FSP RTMM Kudus Suba'an Abdul Rahman (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Meskipun aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh para buruh rokok ini bertujuan membela perusahaan tempat mereka bekerja, ironisnya tidak ada dukungan berupa dana atau akomodasi yang diberikan kepada ratusan buruh yang sedianya akan diberangkatkan ke Jakarta.

Rencananya ratusan buruh di Kudus akan bertolak ke jakarta bergabung dengan rekan mereka untuk menggelar unjuk rasa yang akan dilaksanakan di depan kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Kamis (10/10) besok.

Aksi itu sebagai protes terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang tembakau dan produk makanan serta minuman, yang dinilai memberatkan industri rokok.

Namun akibat tak ada suport finansial dari perusahaan, sejumlah buruh rokok di Kudus yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) itu akhirnya membatalkan keberangkatannya dan hanya mengirimkan beberapa orang wakil delegasinya di Jakarta.

Ketua FSP RTMM SPSI Kudus, Subaan Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa pada awalnya pihaknya telah mempersiapkan sekitar 150 buruh dari Kudus ikut serta dalam aksi unras tersebut.

Namun, rencana itu terpaksa berubah drastis setelah pihak perusahaan rokok di Kudus tidak memberikan dukungan berupa akomodasi atau bantuan dana untuk para buruh yang ingin berangkat.

“Rencananya ada 150 orang yang akan berangkat dari Kudus, tetapi karena perusahaan tidak memberikan dukungan, hanya sembilan orang pengurus teras RTMM Kudus yang bisa tetap berangkat,” ungkap Subaan pada Rabu (09/10/2024).

Subaan menjelaskan, keputusan untuk tetap berangkat meski dengan jumlah yang jauh lebih sedikit diambil sebagai bentuk komitmen dan solidaritas kepada pengurus pusat FSP RTMM SPSI.

“Meskipun kami tidak mendapat dukungan dari perusahaan, kami tetap akan berangkat. Kami merasa ini adalah tanggung jawab moral untuk membela kepentingan pekerja di sektor rokok,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini bertujuan mendesak pemerintah untuk mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan pengusaha rokok dan pada akhirnya berdampak pada para pekerja.

Beberapa poin dalam regulasi tersebut yang paling dikeluhkan adalah kewajiban bungkus rokok polos, penambahan gambar peringatan kesehatan dari 40 persen menjadi 50 persen, serta pembatasan kandungan tar dan nikotin dalam rokok.

Menurut Subaan, aturan tersebut akan memukul keras industri rokok, khususnya pabrik-pabrik rokok yang menggunakan tembakau lokal dengan kandungan tar dan nikotin yang secara alami lebih tinggi.

“Kandungan tar dan nikotin tinggi ini memang berasal dari tembakau lokal. Pembatasan ini akan sangat memberatkan bagi pengusaha rokok kecil dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh para buruh,” kata Subaan.

Tidak hanya itu, tuntutan lain yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah mengenai maraknya peredaran rokok ilegal. Subaan menyatakan bahwa meskipun perusahaan rokok legal semakin terbebani oleh aturan ketat, penjualan rokok ilegal masih bebas beredar dan tanpa pengawasan yang memadai.

“Selain menuntut pencabutan PP Nomor 28, kami juga ingin menyoroti masalah rokok ilegal yang semakin merajalela. Ini merugikan perusahaan yang sudah patuh pada regulasi dan juga berdampak pada pekerja yang kehilangan pasar akibat maraknya produk ilegal,” ujarnya.

Subaan menegaskan bahwa meskipun tanpa dukungan finansial dari perusahaan, mereka akan tetap mengikuti aksi di Jakarta.

“Kami akan berangkat seadanya, bersama sembilan pengurus RTMM Kudus. Ini adalah bentuk solidaritas kami kepada para buruh lain di seluruh Indonesia yang terkena dampak dari peraturan ini,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah agar mempertimbangkan dampak kebijakan yang dibuat, tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga dari sisi ekonomi yang berimbas langsung pada industri rokok dan para pekerja yang bergantung pada sektor tersebut. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.