Kudus, isknews.com – Konferensi Cabang (Konfercab) X DPC KSPSI Kudus kembali menetapkan Andreas Hua sebagai Ketua untuk periode 2025–2030 dalam pemilihan aklamasi yang digelar di Hotel Kenari Asri, Sabtu (2/8/2025).
Usai terpilih, Andreas yang juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Formatur langsung menyusun struktur kepengurusan baru, yang hari itu juga dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua DPD KSPSI Jawa Tengah Edi Rianto.
Usai pemilihan, Andreas menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin organisasi buruh terbesar di Kabupaten Kudus.
Ia menilai, Konfercab bukan hanya seremonial pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momen penting untuk merumuskan arah perjuangan serikat pekerja lima tahun ke depan.
“Pertama, kita ingin memperkuat organisasi, baik di tingkat konfederasi KSPSI maupun federasi-federasi serikat pekerja yang ada di bawahnya,” ujar Andreas.
Ia menyebut, struktur KSPSI terdiri atas konfederasi dan federasi seperti RTMM, LEM, SPTI, Kahut, PPMI, dan TSK. Penguatan organisasi menurutnya adalah langkah strategis untuk menjalankan dua misi utama: melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja serta menjaga kelangsungan usaha.
“Prinsip kami jelas: tak mungkin membela pekerja jika perusahaannya tutup. Perlindungan buruh dan keberlangsungan usaha harus jalan beriringan,” tegasnya.
Andreas menyoroti tantangan besar yang sedang dihadapi sektor padat karya di Kudus, terutama industri rokok dan tekstil. Ia menyebut janji Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor padat karya sebagai prioritas nasional perlu segera direalisasikan dalam bentuk nyata.
“Kita masih menunggu langkah konkret dari pemerintah. Apa bentuk dukungan untuk industri padat karya? Ini penting, karena ribuan tenaga kerja di Kudus bergantung pada sektor ini,” ujarnya.
Secara khusus, KSPSI Kudus mendorong evaluasi terhadap regulasi yang dinilai membebani industri rokok, seperti beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan dan rencana peraturan menteri yang bisa mengancam kelangsungan usaha dan lapangan kerja.
“Kami di RTMM Pusat mendesak pemerintah meninjau ulang regulasi sektor rokok. Jangan sampai niat baik soal kesehatan justru mengorbankan jutaan pekerja,” tambahnya.
Andreas juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik ketenagakerjaan secara dialogis melalui jalur bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
“Kalau di internal perusahaan ada persoalan, kami dorong diselesaikan lewat dialog bipartit. Kalau sudah ada kesepakatan internal, pihak luar tak perlu ikut campur. Ini demi menjaga keharmonisan hubungan industrial,” tegasnya.
Menanggapi isu perpecahan di tubuh KSPSI tingkat nasional, Andreas menyatakan bahwa DPC KSPSI Kudus tetap solid dan satu komando di bawah kepemimpinan Jumhur Hidayat.
Ia mengakui bahwa di tingkat pusat, KSPSI telah terpecah menjadi empat kubu: Jumhur Hidayat, Yoris Raweyai, Andi Gani, dan Sarta Ginting, yang semuanya diakui secara legal oleh pemerintah. Perbedaan afiliasi ini juga berimbas di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Di Jateng, ada Pak Edi Rianto yang afiliasi ke Pak Jumhur, dan ada Pak Gedeon Hartoyo yang ke Pak Yoris. Nah, kita di Kudus ikut ke Pak Edi karena federasi terbesar di sini, RTMM, juga afiliasinya ke Pak Jumhur,” jelasnya.
Terkait adanya surat dari DPD versi Yoris yang menyatakan Konfercab tidak sah, Andreas menanggapi dengan tenang.
“Tapi kami tegaskan, peserta Konfercab lengkap, proses akuntabel, dan keputusan diambil secara mufakat. Konfercab ini sah secara organisasi,” tandasnya.
Meski demikian, Andreas menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang federasi yang berbeda afiliasi untuk berkegiatan.
“Silakan saja jika ada federasi yang menginduk ke Yoris. Tapi harapan kami, di Kudus ini KSPSI tetap satu wajah di tingkat konfederasi agar perusahaan dan pemerintah tidak bingung,” katanya. (YM/YM)










