Alokasi 30% Dana Cukai 2025, BLT Buruh Rokok Kudus Bakal Sesuaikan Jumlah Penerima Baru

oleh -1,215 kali dibaca
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Suba’an Abdul Rahman (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Suba’an Abdul Rahman, menyampaikan bahwa alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai untuk buruh rokok di Kudus pada tahun 2025 diperkirakan akan mengalami peningkatan.

“Dari rapat yang kami hadiri di Hotel Atria, Magelang, terkait BLT cukai tahun 2025, Kudus akan mendapatkan asumsi dana sekitar Rp268 miliar. Dari jumlah tersebut, 30% dialokasikan khusus untuk BLT buruh rokok,” ujar Suba’an saat ditemui di Kantor RTMM Kudus, Selasa (21/01/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait distribusi dana BLT cukai akan dilanjutkan pada rapat tingkat Karsidenan yang digelar di Jepara pada Kamis (23/1).

“Besok kita akan kirim beberapa perwakilan untuk menghadiri rapat itu. Di sana akan dibahas penerapannya, termasuk jumlah penerima dan nominal yang akan diterima per buruh,” tambahnya.

Suba’an menyebutkan bahwa jumlah penerima BLT cukai di Kudus terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah buruh rokok.

“Tahun 2024 kemarin, jumlah penerima mencapai sekitar 100 ribu orang. Tahun 2025, kami yakin angkanya akan lebih besar, mengingat banyaknya perusahaan rokok baru yang muncul,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Kudus menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan industri rokok tertinggi, yang ditandai dengan pembukaan banyak lowongan kerja di sektor tersebut.

“Kami berharap seluruh buruh rokok, baik yang lama maupun baru, mendapatkan haknya melalui BLT cukai ini,” tegasnya.

Terkait teknis pencairan, Suba’an mengungkapkan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, BLT cukai akan disalurkan dalam empat kali tahap.

“Setiap tahap pencairan, nominalnya tetap Rp300 ribu per buruh. Namun, keputusan final mengenai jadwal pencairan dan jumlah penerima akan ditentukan setelah rapat di tingkat provinsi,” jelasnya.

Suba’an juga menegaskan bahwa sebagian buruh rokok di Kudus akan dibantu oleh alokasi dari pemerintah provinsi.

“Tahun 2024 lalu, sekitar 33 ribu buruh di-cover oleh dana provinsi. Untuk tahun 2025, jumlah ini mungkin akan bertambah, tergantung hasil rapat besok,” ujarnya.

Ditekankan Suba’an pentingnya alokasi dana sebesar 30% dari total pendapatan cukai untuk buruh rokok.

“Kami akan terus memperjuangkan hak para buruh agar dana ini benar-benar digunakan untuk mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain buruh rokok, tahun 2025 ini pemerintah juga akan memperluas cakupan penerima BLT cukai, termasuk petani cengkeh.

“Meski belum ada data resmi, saya dengar wacana bahwa petani cengkeh juga akan dimasukkan dalam daftar penerima. Namun, keputusan final akan kami ketahui setelah rapat di Jepara,” katanya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika alokasi dana BLT cukai untuk buruh rokok berkurang.

“Ini merupakan hak buruh rokok yang harus dijamin. Jika dana yang dialokasikan berkurang atau tidak sesuai, kami akan meminta penjelasan kepada pihak terkait. Kami ingin memastikan kesejahteraan buruh tetap terjaga,” ungkapnya tegas.

Suba’an berharap proses pendataan dan distribusi BLT cukai berjalan lancar.

“Kami berharap semua pihak, baik dari dinas terkait maupun pemerintah provinsi, dapat bersinergi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Buruh rokok memiliki hak atas dana ini, dan kami akan terus mengawal pelaksanaannya,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.