RTMM Gerudug Pemkab Kudus, Sukses Upayakan BLT Buruh Rokok Dibagikan 4 Kali

oleh -1,784 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sejumlah pengurus teras Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kabupaten Kudus beserta Pengurus Unit Kerja (PUK) pabrik rokok mendatangai gedung A di ruang Sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Kudus.

Kedatangan rombongan serikat pekerja itu untuk menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus meminta alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh rokok di Kudus untuk dibagikan sebanyak 4 kali selama tahun 2024.

Dipimpin oleh ketua RTMM Suba’an Abdul Rahman dan pimpinan PUK, mereka sempat diterima oleh Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie dan Sekda Revlisianto Surbakti melakukan penyampaian tuntutan itu.

Menurutnya audiensi dan dialog perlu mereka lakukan sebab sebelumnya Pemkab hanya meluncurkann skema pencairan dana BLT bagi pekerja yang hanya sebanyak 3 kali pencairan, dengan nominal Rp 300 ribu untuk sekali pencairan.

“RTMM meminta kepada Pemkab Kudus terkait pembagian BLT DBHCHT kepada buruh yang hanya tiga kali di tahun ini dengan nominal Rp 300.000. Sedangkan dari hitungan kami dana tersebut bisa dicairkan 4 kali selama 4 bulan dengan jumlah yang sama,” ujar Suba’an, Senin (10/06/2024).

Sementara menurutnya dana BLT yang dicover oleh Provinsi dan telah dicairkan sebelumnya kepada sebagian buruh di sebagian perusahaan dengan pencairan sebanyak 4 kali.

“Bila dengan skema ini dikhawatirni akan berdampak menjadi kecemburuan sosial pada buruh anggota kami, dan sisa anggaran tersebut berpotensi menjadi silpa,’ kata dia.

Dilanjutkannya, setelah tadi kami melakukan audiensi, BLT akhirnya Pemkab Kudus bersedia memberikan empat kali atau nilai totalnya Rp. 1,2 juta rupiah.

“Akan tetapi yang satu akan diajukan (dianggarkan) di perubahan (APBD Perubahan),” ujar Suba’an setelah audiensi.

Menurutnya, alasan Pemkab menganggarkan BLT 3 kali karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya mengkover BLT kepada 33 ribu karyawan di Kudus, dari yang diajukan mencapai 48 ribu pekerja.

Suba’an melanjutkan, sekitar 15 ribu buruh yang sebelumnya diajukan ke Pemprov, akan diambil-alih Pemkab Kudus.

“Total keseluruhan buruh rokok di Kudus itu ada sekitar 81 ribu orang. Karena yang 33 ribu di-cover Pemprov, jadi BLT yang di-cover Pemkab Kudus totalnya 47 ribu sekian, setelah pelimpahan dari Pemprov 15 ribu,” katanya.

Dirinya melanjutkan, untuk mekanisme pencairan BLT akan dilakukan dalam dua tahap. Rencananya, tahap pertama akan dilakukan pada bulan Juni ini dengan nominal Rp 600 ribu.

Kemudian untuk pencairan selanjutnya, juga akan langsung diberikan senilai Rp 600 ribu setelah APBD Perubahan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 disahkan.

“Untuk yang di-cover Pemprov itu pencairan tahap pertama sudah dilakukan pada bulan April 2024 lalu. Setiap buruh rokok menerima BLT senilai 600 ribu,” katanya.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie menilai, hal yang disampaikan RTMM saat audiensi adalah masukan yang bagus. Hal itu bisa menjadi bahasan di BPPKAD Kudus.

“Ini masukan yang bagus, nanti akan didiskusikan lebih teknis oleh BPPKAD dengan proporsi yang ideal,” kata Hasan.

Sebelumnya, RTMM dikatakan Hasan menginginkan agar pencairan BLT dilakukan sekaligus. Tapi menurutnya, hal itu agak sulit diwujudkan, sebab dikhawatirkan terjadi inflasi.

“Makanya perlu dikaji, berapa kali (pencairan), timing (waktu pencairan), disesuaikan juga dengan pendapatan yang ada, termasuk disesuaikan dengan kebutuhan. Pinginnya sih sebelum, masa pendaftaran anak sekolah di tahun ajaran baru nanti, sudah ada pencairan,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkab Kudus, lanjut Hasan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warganya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.