Kudus, isknews.com – Sebanyak 8 dari 12 orang anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya kepada ketua Komisi B, Anis Hidayat yang bersasl dari Fraksi Partai Golkar. Kedelapan anggota tersebut adalah Noor Hadi dari PKB, Fernando dan HM Sutriyono dari Fraksi ANHD, Mas’ud dari Partai Nasdem, Ulwan Hakim dan Sandung F Hidayat dari Fraksi Gerindra, Yusuf Roni serta Peter M Faruq dari Fraksi PDIP.
Sedangkan anggota komisi B yang tak ikut menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya ini adalah Sayid Yunanta dari Fraksi PKS, Sutejo dari Fraksi PKB, Irwansyah dan Anis Hidayat sendiri dari Partai Golkar, Selasa (28/02/2023).
Menurut juru bicara penandatangan mosi tidak percaya Andrian Fernando, mosi yang pihaknya lakukan ini tidak terkait dengan pribadi ketua, namun murni terkait kinerja ketua komisi B yang jarang menyelenggarakan rapat bersama mitra kerja Komisi B yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengelola urusan perdagangan, perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, pertanian, kebudayaan, pariwisata dan sebagainya.
“Tentu saja ini sangat menghambat kinerja Komisi B secara keanggotaan. Padahal tugas anggota dewan salah satunya adalah memonitor kinerja dinas untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Teman-teman anggota komisi B menilai ketua kami mas Anis, kurang mengakomodir kita untuk mengadakan rapat dengan dinas terkait,” terang Fernando yang dalam jumpa pers didampingi oleh Noor Hadi dan Mas’ud kolega mereka di komisi B.
Lebih lanjut, Fernando menjelaskan bahwa usulan dari masyarakat terhalang tersampaikan ke dinas terkait akibat tidak adanya rapat bersama. Dewan pun akhirnya tidak bisa mengawasi hingga memantau kinerja dinas. Akibatnya, kinerja dari dewan maupun OPD terkait tidak bisa maksimal. Padahal menurut Fernando, tugas mengawasi merupakan tugas penting dari dewan yang harus dilakukan.
Anggota Komisi B DPRD Kudus pun sepakat, menginginkan adanya sosok Ketua Komisi yang memiliki tanggungjawab penuh dalam mengakomodir anggota-anggotanya.
Saat disinggung terkait berapa kali rapat ideal bagi anggota komisi, Fernando menyebut bukan soal banyaknya rapat, tapi urgensi dari sebuah rapat ketika memang sedang diperlukan demi menindaklanjuti sejumlah masalah yang muncul di masyarakat.
“Itu bisa saja dalam sebulan ada rapat beberapa kali, tergantung tingkat mendesaknya kebutuhan akan hal tersebut. Ini sudah ada sekitar 4 bulan nyaris tak pernah ada rapat dan komunikasi antar anggota komisi,” katanya.
Misal saat ada hal yang perlu dibahas dengan dinas tenaga kerja, perindustrian, koperasi, dan UMKM, semua anggota sudah setuju untuk rapat bersama dinas terkait. Namun Ketua Komisi B mengatakan belum mendapat persetujuan dari Ketua DPRD, sehingga surat undangan rapat ke dinas terkait tidak tersampaikan.
“Saat saya coba konfirmasi ke Ketua DPRD, beliau bilang kalau tidak akan mempersulit undangan untuk dinas. Agar tugas komisi bisa tersalurkan dan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” terang Fernando.
Anggota Komisi B DPRD Kudus pun sepakat, menginginkan adanya sosok Ketua Komisi yang memiliki tanggungjawab penuh dalam mengakomodir anggota-anggotanya.
“Harapan kami Ketua Komisi sigap, bisa mengakomodir kepentingan rekan-rekan Komisi berkaitan dengan aspirasi masyarakat agar bisa bekerja maksimal,” jelas sekretaris DPC Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kudus Dedy Prayogo, mengkonfirmasi bahwa pernyataan mosi tidak percaya telah diterimanya. Untuk sekarang, fraksi Golkar perlu mempelajarinya terlebih dahulu dan mengklarifikasi dengan yang bersangkutan.
“Hari ini surat pernyataan sudah kami terima, hari ini. Secepatnya akan kita lakukan rapat untuk follow up di rapat fraksi. Termasuk nantinya mengundang yang bersangkutan (Anis Hidayat),” jelas Dedy saat dimintai keterangan.
Disinggung mengenai menggantikan posisi Anis sebagai Ketua Komisi B, Dedy dengan tegas menolaknya. Pihaknya merasa tidak siap mengemban amanah menjadi Ketua Komisi B DPRD Kudus.
Terpisah ketua Komisi B Anis Hidayat yang ditemui sejumlah awak media, tak bersedia komentar apapaun menaggapi mosi tidak percaya atas dirinya yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya. (YM/YM)









