KUDUS, isknews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, mewujudkan “Kudus Kota Di Dalam Taman” terus berlanjut, antara lain dengan membangun Taman Jati Indah II. Taman yang letaknya di perempatan Jati Kencing, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu, kini sedang dalam proses pengerjaan.
Pantauan isknews.com, Senin (21/3), di lokasi proyek yang dibuat mepet dengan dinding pagar perusahaan Pura Grup itu, seperti yang tertulis di papan proyek, Taman Jati Indah II itu merupakan proyek yang pengadaannya oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang (Cipka Taru) Kabupaten Kudus, Tahun Anggaran (TA) 2016.
Nilai kontrak tertera sebesar Rp 414.240.000, sumber dana dari APBD Kabupaten Kudus, dengan masa pengerjaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 22 Februari 2016.
Menurut Edi, kepala pelaksana dari rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, kalau dilihat dari fisik bangunan, memang tidak seberapa, karena panjangnya hanya 29 meter, dengan lebar di bagian tengah 3 meter. “Beaya paling tinggi, adalah pengadaan patung yang nantinya diletakkan di tengah-tengah taman ini.”
Dia tidak menyebutkan mengenai bentuk patung, karena sudah ada pihak yang menangani. “Patung tersebut harganya mahal, karena terbuat dari perunggu dan dipesan di Bandung, Jawa Barat.” (DM).
Taman Jati Indah II Dihiasi Patung Dari Perunggu
KOMENTAR SEDULUR ISK :