Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara 2017 ini ditargetkan sebesar Rp.753,76 milyar. Angka ini jauh lebih tinggi dari target dan penerimaan tahun lalu yang hanya sekitar Rp.581 milyar. KPP Pratama pun mengaku sulit untuk memenuhi target yang dibebankan tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono, baru-baru ini.
Menurut Endaryono, sampai kuartal I tahun ini, penerimaan sudah sekitar Rp.173 milyar atau tumbuh sekitar 22 persen. Untuk periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya sekitar 21 persen. Penerimaan PPh Non Migas sekitar Rp.138 milyar atau tumbuh 18 persen, sedangkan PPn dan PPnBM sekitar Tp. 34 milyar atau tumbuh 35 persen.

“Jika sampai akhir tahun kondisinya masih seperti ini hanya tumbuh sekitar 22 persen saja, tentu target penerimaan tidak akan tercapai, sebab penerimaan targetnya meningkat sekitar 30 persen,” kata Endaryono.
Lebih lanjut Endaryono menjelaskan, untuk merealisasikan target penerimaan itu, pihaknya sudah membuat beberapa program. Diantaranya pengamanan penerimaan rutin sebesar Rp.581 milyar dengan program unggulan KPP Broadcast. Ada juga pengamanan penerimaan extra effort dengan program unggulan KPP Tagging. “Kita juga mengefektifkan penegakan hukum dengan target penerimaan sebesar 33 milyar dengan program unggulan uji eksistensi dan gijzeling,” jelasnya.
Meskipun target penerimaan sulit tercapai, yang patut menggembirakan yakni tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Kabupaten Jepara per 30 April 2017 terus menigkat. Kini angkanya sebesar 91 persen meningkat 28 persen dibandingkan kepatuhan tahun 2016 yang hanya sekitar 63 persen. Trend kenaikan ini diharapkan untuk tetap dipertahankan dalam mendongkrak wajib pajak di Jepara.
Dari peningkatan kepatuhan hingga 91 persen tersebut, 106,14 didominasi oleh WP op karyawan, 60,22 persen WP badan dan 49,42 persen WP op non karyawan.
Menurut Endar, kunci kesuksesan tersebut diantaranya adalah pendekatan humanis yang dilakukan kepada WP. Disamping pelayanan penuh empati, tetap melakukan pengawasan serta penegakan hukum secara aktif. (ZA)










