Kudus, ISKNEWS.COM – Kosongnya ribbon atau tinta khusus yang digunakan untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan kelengkapan lainnya, membuat masyarakat Kudus sedikit kecewa. Pasalnya, sampai beberapa pekan kemarin hingga hari ini (20-02-2018), warga tidak bisa mencetak e-KTP.
Hal itu membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, memohon maaf kepada masyarakat terkait tidak dapat melayani secara maksimal, khususnya untuk pencetakan e-KTP.
Seperti yang terlihat pada kertas yang menempel di dinding ruangan yang berbunyi, “Maaf, Sementara Tidak Bisa Cetak e-KTP, Dikarenakan Ribbon (tinta cetak) Habis”.
Kepala Disdukcapil Kudus, Hendro Martoyo melalui Sekretaris, Putut Winarno mengatakan, permohonan maaf terkait hal itu. Selasa (20-02-2018).
Pengadaan ribbon, lanjut Win (sapaan akrab Putut Winarno), dianggarkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan harus menunggu setelah adanya pengadaan blanko yang diperkirakan bisa terealisasi pada Juni mendatang.
Anggaran pembelian tinta diperkirakan sekitar Rp 450 juta. “Anggaran telah diajukan melalui APBD Kudus 2018, akan tetapi tidak disetujui dalam pembahasan,” katanya kesal.
Terlebih Disdukcapil menargetkan selesainya perekaman e-KTP, sebelum Pilkada serentak 27 Juni mendatang. Sedangkan, untuk ketersediaan blanko e-KTP dipastikan aman.
“Rencananya akan dimulai pengadaan ribbon setelah anggaran DAK turun,” tegasnya.
Meski begitu, kejar target perekaman terus dilakukan dengan sistem jemput bola ke sekolah, pasar, atau mendatangi masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Pelayanan di balai desa maupun di kecamatan juga sudah terjadwal pelaksanaanya.
“Bagi yang sudah perekaman, sementara ini kami berikan Surat Keterangan (Suket). Kami imbau pada warga supaya berbagi info, bila mana masih ada tetangga ataupun saudara yang belum perekaman,” tandasnya. (AJ/AM)









