Kudus, isknews.com – Kembali ratusan sopir truk berkonvoi untuk berunjukrasa disepanjang ruas jalan pantura Kabupaten Kudus. Seperti yang pernah mereka lakukan pada pekan sebelumnya yakni menolak kebijakan over dimension over load (ODOL) yang diterapkan pemerintah. hanya saja kali ini pesertanya semakin besar dan bertambah dengan hadirnya ratusan truk yang datang dari Kabupaten-Kabupaten di sekitar Kudus, Selasa (22/02/2022).
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, ada sekitar 300-400 truk yang terjun dalam aksi hari ini. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Kudus. Pihaknya pun bersama tim gabungan TNI, pol PP, mengerahkan 450 personel untuk pengamanan. Sekaligus mengatur lalu lintas.
”Ini karena jumlahnya banyak, kami arahkan ke terminal jati dulu. Nanti perwakilan yang audiensi,” jelasnya
Menurut salah satu orator mereka, Ali Eksan, saat berorasi, pengemudi dan truk para peserta yang hadir dalam unjuk rasa ini siikuti oleh simpatisan pengemudi dari Jepara, Patim Demak, Rembang dan Grobogan. Peserta yang berjumlah lebih dari seribu sopir itu berkumpul di Terminal Jati Kudus pukul 09.00. Selanjutnya, perwakilan sopir truk bergerak menuju kantor DPRD Kudus. Setelah itu, mereka melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Kudus.
Praktis jalanan jalur pantura baik via kota maupun via jalan lingkar pada jam tersebut nyaris macet total. Sejumlah sopir truk peserta aksi meminta pengemudi truk-truk yanmg melintas untuk bergabung bersama mereka menyuarakan agar RUU Over Dimensi Over Load (ODOL) dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan barang direvisi.
“Tolong pak sampaikan ke Ketua DPR, ke Pak Presiden, RUU ODOL harus direvisi. Kasihani kami para sopir yang mengandalkan hidup dari hasil nyopir truk,” ungkap Ali dengan suara lantang, Selasa (22/2/2022).
Dari ribuan sopir yang memenuhi jalanan Kudus pagi ini, ada beberapa diantaranya yang beraudiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kudus. Di dalam gedung dewan, perwakilan sopir truk menyampaikan keluh kesah, alasan mengapa RUU ODOL perlu direvisi.

Sementara para pendemo di luar gedung DPRD masih terus lantang menyampaikan suara mereka. Aksi yang sama juga berlangsung di Terminal Jati Kudus.
Para sopir truk memblokade jalan Lingkar Timur Kudus, membuat arah dari Selatan menuju Gerbang Kota Kretek macet parah. Bahkan ketika ada truk yang lewat dari arah tersebut dan hendak melewati para truk yang sedang terparkir, sopir truk tersebut diminta untuk menghentikan laju truknya. Memaksa sopir truk lainnya untuk ikut berdemo, menyuarakan penolakan terhadap RUU ODOL.
“Hari ini 22 Februari kita sudah sepakat seluruh sopir truk itu demo. Nggak ada yang kerja, seharusnya semuanya mikir gitu. Ini demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap salah satu orator demo yang saat itu berdialog dengan polisi di depan Terminal Kudus.
Saat berdialog dengan perwakilan sopir, Ketua DPRD Kudus Masan menampung aspirasi dari para sopir. Pihaknya bersama dengan Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan siap memperjuangkan keinginan para sopir truk.
Bertempat di ruang rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pihaknya beraudiensi dengan para perwakilan dari sopir. Hartopo mengungkapkan bahwa dalam penentuan kebijakan terkait RUU ODOL merupakan kebijakan pemerintah pusat. Menyasar truk-truk ODOL dan tidak lulus uji kendaraan atau KIR untuk dinormalisasi.
“Daerah tidak boleh memiliki kebijakan sendiri terkait untuk ODOL,” kata Hartopo selepas berdialog dengan perwakilan sopir, Selasa (22/2/2022).
Ditakutkan bila ada truk ODOL lolos uji KIR di Kudus dan tertilang di daerah lain, membuat Kudus wanprestasi. Maka dari itu, terkait permintaan para sopir truk di Kudus ini, Hartopo bersama dengan Ketua DPRD Kudus Masan akan bertandang ke Jakarta. Bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan RI, menyampaikan aspirasi dari sopir truk di Kudus.
“Saya dan Ketua DPRD nanti akan menemui Menteri Perhubungan. Barangkali mungkin ada kebijakan yang lain,” ungkap Hartopo.
Seperti yang disampaikan saat berdialog dengannya, Hartopo mengungkapkan bahwa permintaan para sopir truk cukup sederhana. Supaya yang terlanjur disambung bisa diperbaiki. Mungkin ringnya atau power mesinnya. Mengingat kejadian-kejadian kecelakaan yang sering terjadi di jalan karena rem blong atau overcapacity.
“Kalau pemerintah daerah punya kebijakan sendiri, yang penting ditata dengan baik. Rem diperbaiki jangan sampai ada yang blong. Lampu semuanya baik, power sistem baik, mesinnya juga baik,” ungkap Hartopo saat menjawab permintaan para sopir.
Blokade jalan pun terus berlanjut. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB ketika mereka merasa sudah mendapatkan hasil, para sopir truk mulai membubarkan diri. Blokade jalan pun selesai, dengan diakhiri konvoi truk berkeliling jalanan Kudus. (YM/YM)