Wali Murid Pertanyakan Kutipan Uang Untuk Pemutaran Film Di Sekolah

oleh -1440 Dilihat
oleh
Foto: Illustrasi Pemutaran Film

Kudus, ISKNEWS.COM – Penarikan sejumlah uang kepada setiap siswa untuk nonton bareng pemutaran film di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jekulo dipertanyakan oleh wali murid. Pasalnya selain diharuskan membayar Rp 10 ribu untuk biaya menyaksikan film yang katanya tiga dimensi (3D) dan empat dimensi (4D), nyatanya tidak sesuai dengan realisasinya atau hanya film 2 dimensi biasa. Pelaksanaannya pun dilakukan di sekolah bukan di bioskop atau tempat khusus lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang wali murid di salah satu SD Sadang yang enggan disebut namanya. ”Anak saya minta uang Rp 10 ribu untuk membayar iuran nonton film 3D dan 4D. katanya uang tersebut untuk membayar harga kacamata, tapi kenyataannya tak ada kacamata apapun,” katanya.
Dia mengungkapkan, sepulang anaknya dari sekolah saat ditanya menceritakan telah menonton film animasi, namun yang membuat kecewa ternyata pemutaran film tersebut tidak sesuai dengan yang dikatakan pihak sekolah.

”Kata anak saya filmnya diputar menggunakan LCD proyektor seperti saat nonton bareng (nobar) sepak bola. Kan ini tidak sesuai dengan yang dikatakan di awal yakni film 3D dan 4D,” tuturnya.
Selain mempertanyakan penarikan iuran sebesar Rp 10 ribu, dirinya juga ingin mengetahui materi film yang diputar. Takutnya berisi materi yang tidak sepatutnya dipertontonkan. ”Masa anak ditanya habis nonton film apa, jawabnya salah satunya film tentang hantu Itu kan tidak baik, tidak mendidik sama sekali,” tandasnya.

Sementara itu Kepala SD 4 Sadang Daryadi kepada ISKNEWS.COM membenarkan telah melaksanakan pemutaran film edukasi dalam bentuk animasi. Dia juga membenarkan penarikan iuran Rp 10 ribu kepada para siswa.
Namun, dikatakannya penarikan itu tidak ada paksaan dan tidak mewajibkan siswa untuk menonton. ”Kami tidak mewajibkan siswa ikut menonton, kami hanya menawarkan bagi yang berminat karena ada iurannya,” jelas Daryadi.
Bahkan dia mengaku sempat menolak saat ada sales datang menawarkan pemutaran film. Namun, karena SD 1,2, dan 3 Sadang sudah lebih dulu memutar akhirnya dari hasil musyawarah dengan para guru memutuskan ikut juga.

Alasannya menolak karena pemutaran dilakukan pada jam efektif yang berdampak dapat mengganggu pembelajaran siswa. Tapi karena mempertimbangkan para siswa bakal kepengen karena SD yang lain sudah lebih dulu melakukan nonton film, akhirnya diputuskan ikut memutar film tersebut.
Selain itu, alasan lain yang membuat para guru sepakat ikut memutar film karena sales yang datang menunjukkan surat dari UPT Jekulo dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus. ”Surat itu berisikan kerja sama antara pihak penyedia jasa pemutaran film dengan Disbudpar Kudus dan disetujui pula oleh Kepala UPT Jekulo,” imbuhnya.

Senada dengannya, Kepala SD 3 Sadang Giman mengatakan sales yang datang menunjukkan surat kerja sama dan setelah dikonfirmasi ke UPT Jekulo ternyata memang benar sudah diizinkan. ”Kami beranggapan sudah benar dan bukan penipu karena dari UPT Jekulo membenarkan sudah memberikan izin,” ujarnya.
Mengenai materi film, Giman menjelaskan film yang diputar bermateri edukasi. Para siswa mengaku senang setelah menonton film tersebut. (MK)

No More Posts Available.

No more pages to load.