Waspada, Sejumlah Pejabat Kudus Namanya Dicatut Untuk Penipuan Online

oleh -1,391 kali dibaca
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Sancaka Dwi Supani saat menunjukkan chatting WA dari penipu yang mengaku pejabat di instansi APH Kudus kepada dirinya (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Masyarakat saat ini diimbau untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial. Berbagai aksi penipuan kian marak terjadi dengan modus beragam. Para pelaku tidak ragu mencantumkan nama pejabat forkopimda di Kabupaten Kudus untuk meyakinkan korban.

Kasus penipuan online menjadi salah satu kejahatan yang kerap menimpa masyarakat, salah satunya Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Sancaka Dwi Supani, ia mengaku telah mendapat pesan melalui aplikasi whats app.

“Ada pesan yang mengaku mendapat tugas atas suruhan sebagai orang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Hariyadi. Penelfon mengaku bernama Bambang Sumaryono pada siang hari kemarin, Rabu (11/10),” ujarnya saat ditemui diruangannya pada Kamis (12/10).

Dengan sigap dirinyapun langsung menghubungi kepala kejari dan memastikan bahwa apakah yang menghubungi tersebut benar atau tidaknya.

“Setelah saya pastikan saya dihimbau untuk segera menyudahi perbincangan dan tidak merespon penelfon tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah juga mengatakan hal yang serupa, pihaknya pernah mendapat telefon dari pelaku UMKM bahwa telah ada yang mengatasnamakan dirinya sebagai modus penipuan.

“Ada pedagang di Colo yang tanpa sadar mengikuti arahan yang mengatasnamakan nama saya dah sudah raib Rp. 2 juta,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat terus waspada dan berhati-hati agar tidak mudah terpengaruh tipu daya modus penipuan.

“Segera melaporkan nomor oknum tidak bertanggung jawab tersebut kepada pengaduan Kominfo maupun pihak berwajib agar cepat diproses karena hal tersebut sangatlah merugikan,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.