Pertama Dalam Sejarah Perpustakaan, Masa Berlaku Kartu Keanggotaan Seumur Hidup & Gratis

oleh -1964 Dilihat

Kudus, isknews.com – Dinas kearsipan dan perpustakaan daerah kabupaten Kudus saat ini dalam tahap soft launching untuk sosialisasi kartu elektronik dari sistem pendaftaran dan keanggotaan perpustakaan.

Terlihat dari jumlah 41 staff dan karyawan dinas kearsipan dan perpustakaan daerah kabupaten Kudus, hari ini, Rabu (19/4) melakukan pendaftaran keanggotaan dengan secara bergiliran melakukan pemotretan dan juga penulisan isi formulir pendaftaran.

Edy Supriyanto, pelaksana tugas (plt) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus data pemotretan untuk mendapatkan keanggotaan perpusda Kudus

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan E – Government, atau penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, dalam hal ini kartu elektronik keanggotaan perpustakaan yang berlaku seumur hidup dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Terobosan baru ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan gemar membaca masyarakat Kudus tanpa terkecuali,” Tegas Edy Supriyanto, pelaksana tugas (plt) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (19/4/2017).

Ditambahkannya, untuk prosesnya, para pemohon tinggal menunjukkan tanda pengenal, kartu tanda penduduk (KTP), atau Kartu Pelajar/ Mahasiswa bagi yang masih mengenyam dunia pendidikan.

Hal tersebut juga berlaku bagi yang sudah mempunyai keanggotaan lama, dan nantinya akan di lakukan daftar ulang keanggotaan, Teknis nya, tinggal dilakukan pemotretan, mengisi formulir pendaftaran dan langsung jadi.

Edy menambahkan, Selama kartu tersebut tidak hilang, maka kartu keanggotaannya bisa difungsikan, dan saat ini koleksi buku keseluruhan mencapai 24.000 eksemplar, yang sudah proses barcode baru 9000-an eksemplar, nantinya terus bertambah.

Dalam perkembangan nya, jika ada yang bertanya judul buku bisa langsung laporan sama petugas yang bersangkutan, nantinya anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku akan diketahui secara otomatis.

“Saat ini yang baru daftar ulang registrasi kepemilikan kartu anggota elektronik perpustakaan baru 15 orang, dan akan bertambah seiring dengan dengan tingginya antusias keanggotaan baru,” Jelasnya

Ditemui di tempat yang sama, Abdul Rohim, Kasie pembinaan, pengembangan, pengawasan, dinas kearsipan dan perpustakaan daerah kabupaten Kudus, menambahkan, kami akan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelayanan, seperti contoh dengan mengganti rak buku yang kurang bagus, menambah koleksi buku, dan lain sebagainya. (AJ/isknews.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.