Haryanto: Pemkab Pati Akan Lakukan Upaya Penagihan Rutin Tiap Bulan Kepada Debitur

oleh -1,024 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Berkenaan dengan penerimaan kembali investasi non permanent yang masih mengalami tunggakan, Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan upaya penagihan rutin tiap bulan kepada debitur. Hal ini di sampaikan Bupati Pati dalam Rapat Paripurna jawaban Bupati Pati Pandangan umum terhadap fraksi DPRD Kabupaten Pati.di Gedung DPRD, Senin (12/6/2017).

Berikut jawaban Bupati Pati Haryanto atas Pandangan Umum yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang Penjelasan penerimaan Kembali investasi Non Permanen dana bergulir Kabupaten Pati yang masih menunggak.

Dalam pidatonya Bupati Pati menjelaskan, Adapun dana tunggakan yang harus disetor ke kas daerah per 30 Desember 2016 sebesar Rp. 3.838.436.089.

“Adapun dana tunggakan tersebut dengan rincian sebagai berikut, tahun 2003 sampai dengan tahun 2008 masih terdapat sisa yang belum di setor kas daerah per 31 Desember 2016 sebesar Rp. 2.710.123.056” kata Bupati.

Untuk tahun 2009 masih terdapat sisa yang belum di setor ke kas daerah sebesar Rp. 483.450.283 sedangkan tahun 2010 masih terdapat sisa yang belum disetor ke kas daerah sebesar Rp. 644.962.750.

Bupati Pati dalam menyikapi hal tersebut akan dilakukan upaya penagihan setiap bulan kepada debitur. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.