Modus Baru Penipuan, Warga Lengkong Jadi Korban

oleh -1,414 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Berhati-hatilah terhadap orang tidak dikenal di jalan, dan menuduh anda melakukan perbuatan yang tidak anda lakukan. Jangan sampai, orang yang berniat jahat kepada anda memiliki kesempatan mengelabuhi anda.

Seperti dugaan, tindak pidana penipuan yang dialami seorang pelajar asal Desa Lengkong, Kecamatan Batangan, Pati. Akibatnya, korban kehilangan Honda Vario 125 CC Nomor Polisi (Nopol) K 5489 JU miliknya, Rabu (10/01/2018) sore.

“Dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut terjadi di depan SDN 02 Klayusiwalan turut Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Pati, sekitar jam 16.00 WIB kemarin,” papar Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih.

Modusnya sendiri, lanjut Kapolsek, pelaku menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari, selanjutnya pelaku mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan, di tengah perjalanan pelaku meminjam sepeda motor milik korban namun tidak dikembalikan.

Data yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat korban Muhammad Dito Ardiyansyah, berada di pinggir jalan Desa Lengkong sekembalinya berkendara bersepeda motor bersama temannya di wilayah Kecamatan Batangan.

“Korban didatangi dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Orang tersebut menuduh korban telah menyerempet seseorang, kemudian mengajak korban untuk menemui orang tersebut,” beber AKP Endah.

Masih Kapolsek, “Namun di tengah perjalanan, seorang pelaku turun kemudian memboncengkan korban bersama dengan temannya, dan diajak berputar-putar untuk mencari keberadaan rumah orang yang telah disrempet tersebut.”

Sementara, pelaku lainnya pergi dengan alasan akan menjemput anaknya di luar kota. Sesampainya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku membawa sepeda motor milik korban dengan dalih akan ditunjukkan kepada orang yang disrempetnya itu.

“Sedangkan korban dan temannya disuruh menunggu dan diturunkan di depan SDN tersebut. Namun, sudah ditunggu beberapa lama sepeda motor milik korban tidak juga dikembalikan,” terangnya.

AKP Endah menambahkan, saat ini jajarannya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut.

“Kami berusaha keras untuk menangkap para pelaku sesegera mungkin. Selain itu, kami mengimbau kepada masyarakat, jangan mudah percaya atau meminjamkan sesuatu kepada orang tidak dikenal. Jangan beri ruang pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya,” imbau Kapolsek. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.