Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati saat ini tengah melakukan konsolidasi dengan instansi terkait, untuk kembali menggencarkan operasi tempat karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Meski tak disebutkan kapan, tapi petugas sudah siap untuk menegakkan Perda nomor 8 tahun 2013.
“Kami sudah merencanakan untuk kembali melangsungkan razia karaoke, tapi kapan dan di mana tidak bisa kami sebutkan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Riyoso, belum lama ini.

Sementara itu, saat ini pihaknya fokus memperkuat intensitas konsolidasi dengan pihak terkait, dengan begitu dukungan untuk menegakkan perda semakin solid.
“Kami berharap kepada semua pihak agar mendukung rencana itu. Mulai dari TNI, Polri maupun seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pati,” harapnya.
Rencananya, pada awal tahun 2018, pihaknya sebagai instansi penegak perda akan menggencarkan razia tempat karaoke liar. Bahkan, pihaknya mengaku siap melangsungkan razia setiap dua malam sekali.
“Pada Januari –Februari mendatang setiap dua malam sekali setiap karaoke itu akan kami razia. Karena prinsip kami jelas. Setiap tempat yang melanggar perda tentu harus ditertibkan,” jelas Riyoso. (Wr)











