Terganjal Bahasa, Penyidik Satreskrim Polres Pati Bakal Datangkan Penerjemah

oleh -1,078 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Penyidik Satreskrim Polres Pati, mengaku kesulitan dalam proses penyidikan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, yang sebelumnya diringkus atas dugaan penipuan di sejumlah counter handphone di Kecamatan Juwana, Pati.

Karena terkendala komunikasi, saat ini penyidik belum bisa melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pasalnya, para palaku tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris, karena itu penyidik kesulitan saat mengintrogasi para terduga.

“Ke empat WNA yang diamankan itu, hanya satu yang bisa berbahasa Inggris, sementara yang lainnya hanya bisa berbahasa Iran saja,” papar Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sundoyo, Selasa (15/08/2017).

Karena itu, lanjut dia, untuk memudahkan proses penyidikan polisi akan mendatangkan penerjemah yang bisa berbahasa Iran.”Untuk proses penyidikan kita akan mendatangkan penerjemah bahasa,” jelasnya..

Ke empat warga Negara Iran yang ditangkap terdiri dari seorang wanita dan tiga pria masing-masing berinisial Bz (52), Fz (31), Fh (26), dan Zh (49).

Mereka ditangkap petugas Polsek Juwana yang bekerja sama dengan Polres Rembang saat berada di Hotel Fave di Kota Rembang, pada Minggu (13/08/2017) lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, keempat warga asing itu ditangkap karena diduga melakukan penipuan di dua konter HP di Juwana dengan modus hipnotis terhadap karyawan counter lalu menggasak uang dan sejumlah unit handphone.

“Aksi para pelaku sempat terekam CCTV pemantau, dari rekaman tersebut yang kami dijadikan dasar dan barang bukti untuk melakukan penangkapan pelaku,” ujar Sundoyo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza B 1904 PIA , serta uang tunai yang diduga hasil tindak kejahatan senilai Rp 17.335.000.

Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, para waga asal Timur Tengah itu akan mendekam dipenjara dan tidak bisa kembali ke negara asal mereka sampai masa hukuman mereka selesai. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.