100 Penyandang Disabilitas di Kudus Diperiksa

oleh -1311 Dilihat

Kudus, isknews.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Lutful Hakim mengatakan, Sebanyak 100 penyandang disabilitas yang berada di Kecamatan kota, jati dan sekitarnya mendapat pemeriksaan dari Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan dilaksanakan di aula dekopinda kompleks perkantoran samsat Kudus, selama dua hari, (9-10/5/2017).

Selain pelayanan konsultasi, lanjut lutful, penyandang disabilitas tersebut juga menerima bantuan berupa kursi roda, tongkat tuna netra dan alat bantu jalan.

Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Provinsi Jateng Nanik Setyawati mengatakan, untuk Kabupaten Kudus ada tiga kecamatan yang mendapat pelayanan UPSK dengan jumlah 100 penyandang disabilitas. Rinciannya penyandang disabilitas tersebut tersebar di 2 Kecamatan Jati, Kota dan sekitarnya,

“Pelayanan yang kami berikan adalah konsultasi bagi penyandang disabilitas serta pemberian bantuan untuk 100 penyandang disabilitas di dua Kecamatan,”jelasnya.

20 Tim dari propinsi yang bergerak diberbagai bidang keahlian didatangkan, diantaranya dokter tulang, psikolog, mata, dan lainnya.

Seperti halnya salah seorang penderita saat ditemui isknews.com Dani (12) menderita difabelitas sejak umur 3 tahun, dan baru diketahui cacat itu umur 6 tahun,” kata ayahnya agus (40).

Kalau nantinya dikehendaki oleh keluarga, maka pasien bisa di rujuk ke panti rehabilitasi terkait, misalnya di Grahita temanggung

Menurut Nanik, di Jawa Tengah terdapat 177. 458 jiwa penyandang disabilitas dari usia anak-anak sampai dewasa dengan latar belakang ekonomi, berada di daerah terpencil sampai korban bencana. Upaya yang dilakukan pihaknya diantaranya melalui lembaga atau berbasis masyarakat.

“Selain itu kami melaksanakan UPSK sebagai sarana pelayanan sosial yang bisa menjangkau langsung bagi penyandang disabilitas supaya adil merata. Kemudian penyandang disabilitas dapat memperoleh playanan sosial sesuai dengan masalah yang dihadapi serta mendapatkan solusi,”ujarnya.

Dia menambahkan, Dinas Sosial Jawa Tengah berkomitmen terhadap penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak dan kewajibannya. “Kegiatan UPSK tahun 2017 dilaksanakan diberbagai kabupaten di Jawa Tengah dengan anggaran dari APBN dan APBD. Selain pemberian bantuan langsung, pihaknya juga memfasilitasi penyandang disabilitas bila mau dirawat di panti,”pungkasnya. (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.